BadungBali Kerthi

Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk Bagi Disabilitas

BALIOTONOM.id (22/4/2022)| Gubernur Bali Wayan Koster menyambut baik kegiatan pelayanan Administrasi Kependudukan Jemput Bola atau Jebol yang dirangkaikan dengan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas.

Penyandang disabilitas merupakan salah satu subyek rentan dalam pelayanan Administrasi Kependudukan, sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan dimana Warga negara yang rentan dengan administrasi kependudukan adalah permasalahan dan perlu mendapatkan jaminan serta akses dokumen kependudukan melalui pendataan sebagai dasar penerbitan dokumen kependudukan.

Hal tersebut terungkap dalam sambutan Gubernur Bali yang dibacakan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Desa, Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Bali Anom Agustina, yang disampaikan dalam acara Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas melalui Pendataan, Perekaman dan Penerbitan Dokumen Kependudukan (Biodata, KTP-El, dan KIA), bertempat di  SLB Negeri 1 Badung, Jl. Bypass Ngurah Rai, Jimbaran Kecamatan Kuta Selatan Kabupaten Badung pada Jumat (22/4/2022).

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan

Dalam sambutannya, Gubernur Bali juga menyampaikan Pemerintah tetap berupaya secara optimal untuk mendapatkan hasil yang maksimal dalam memberikan pelayanan publik, salah satunya dalam memberikan pelayanan publik di bidang Administrasi Kependudukan, dengan mengembangkan berbagai terobosan yang berbasis teknologi informasi berupa pelayanan daring/dalam jaringan atau online.

Pelayanan daring yang berbasis elektronik dalam penyelenggaraan administrasi kependudukan ini merupakan upaya yang visioner dan inovatif sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan yang mudah, murah, pasti dan cepat, serta terintegrasi dengan pelayanan publik lainnya.

BACA JUGA:  Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Dihadapan 140 Akademisi

Gubernur Bali berharap pelayanan Jemput Bola terus dilakukan dengan dukungan dari berbagai pihak, terutama dari Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH dan Staf Khusus Presiden RI Angkie Yudistia yang secara bersama hadir di Bali dalam rangka kegiatan untuk melakukan Pencanangan Gerakan Bersama Pelayanan Adminduk bagi Penyandang Disabilitas.

Semoga dengan pencanangan ini dapat meningkatkan cakupan kepemilikan dokumen kependudukan dan meningkatkan pelayanan Adminduk yang lebih berkualitas.

Sementara itu, Staf Khusus Presiden RI  Angkie Yudistia mengatakan bahwa dalam melakukan pendataan hendaknya para staff melakukan pendekatan, karena bagaimanapun pendekatan terhadap disabilitas agak sedikit berbeda.

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan

Untuk itu, diharapkan dengan jemput bola ini pendataan disabilitas di seluruh Indonesia dapat terlaksana dengan baik, dan disabilitas mendapatkan seluruh hak-haknya seperti kesehatan, kartu miskin, dan lainnya.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri RI Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh, SH, MH, berharap pendataan para disabilitas ini menjadi prioritas, untuk itu aksesnya harus dibuka baik oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah.

Untuk itu, itu Zudan Arif meminta agar Pemda dan Pemerintah Pusat selalu bergandengan tangan dalam melayani masyarakat.(*/04)

Back to top button