Pasca Tuntasnya 61 Tahun Konflik Agraria, Kini Kepala Staf Presiden Bersama Lintas Kementrian Serahkan 21 Program Pemberdayaan ke Desa Sumberklampok

BALIOTONOM.id (21/6/2022)| Program Reforma Agraria di Pulau Bali pada masa Pemerintahan Gubernur Bali Wayan Koster dan Wakil Gubernur Bali Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati terus berlanjut di Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Bersinergi dengan Pemerintah Pusat khususnya dalam hal ini Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menteri Pertanian RI, Menteri Koperasi dan UKM RI, dan Wakil Menteri ATR/BPN
Sinergi tersebut diwujudkan untuk menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo pada tanggal 22 September tahun lalu dan kini diberikan program berupa Penyerahan 21 Program Pemberdayaan Hasil Integrasi Lintas Kementerian untuk Reforma Agraria di Desa Sumberklampok yang dihadiri langsung oleh Kepala Staf Presiden Jenderal TNI (Purn) Moeldoko bersama Menteri Pertanian RI, Menteri Koperasi dan UKM RI, Wakil Menteri ATR/BPN dan Wagub Cok Ace Selasa (21/6/2022) di Balai Desa Sumberklampok Kecamatan Gerokgak Kabupaten Buleleng.
Sebelumnya Gubernur Wayan Koster bersama Kementerian ATR/BPN, dan Kantor Wilayah BPN Provinsi Bali menuntaskan konflik agraria yang cukup panjang yaitu selama 61 tahun atau berkonflik sejak tahun 1960 silam dan berhasil dituntaskan di masa pemerintahan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali (Wayan Koster-Cok Ace, red) dengan mewujudkan redistribusi tanah seluas 458,7 hektar berupa penyerahan 1.613 sertifikat yang dilakukan dalam dua tahap, yakni 800 sertifikat pada 18 Mei 2021 dan 813 sertifikat pada 21 September 2021.
Wakil Gubernur Bali Cok Ace yang mewakili Gubernur Bali Wayan Koster dalam sambutannya mengucapkan rasa syukurnya atas ditetapkannya Desa Sumberklampok sebagai desa percontohan sekaligus sebagai penerima bantuan pemberdayaan hasil integrasi lintas Kementerian untuk Reforma Agraria.
“Tahap pertama reforma agraria di Desa Sumberklampok telah berhasil menyelesaikan redistribusi aset yakni pemberian hak atas tanah dan sekaligus pembagian sertifikat tanah kepada warga masyarakat Desa Sumberklampok secara gratis yang menjadi subyek reforma agraria yakni sejumlah 1.613 sertifikat hak milik untuk 912 KK,” ujar Cok Ace. ( */02)



















