BadungHukum & Politik

Tekan Potensi Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Bali Gandeng Media Tingkatkan Pengawasan Partisipatif

BADUNG, baliotonomi.com (6/9/2023) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bali dan media bersinergi dalam mewujudkan pemilu damai. Sinergi tersebut dibahas dalam Konferensi Media Bawaslu yang digelar di Kuta, Selasa (5/9/2023).

Upaya tersebut  dilakukan Bawaslu Bali dalam mengawal setiap tahapan pemilu. Termasuk menggandeng media sebagai mitra dalam meningkatkan pengawasan partisipatif.

Hal itu diungkapkan Koordinator Divisi Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Bali, Ni Ketut Aryani dalam Konferensi Media Bawaslu.

“Pencegahan dilakukan Bawaslu tentu juga membutuhkan keterlibatan dari seluruh elemen masyarakat. Apa sih yang sudah dilakukan Bawaslu selama ini? Kami melakukan koordinasi dengan pemangku kepentingan  (KPU, Kesbang, Kominfo, termasuk media). Kami juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait dengan pengawasan dalam pelaksanaan pemilu,” ujar Ariyani.

BACA JUGA:  Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Dihadapan 140 Akademisi

Ariyani menjelaskan media merupakan jembatan yang menghubungkan Bawaslu dengan masyarakat. Media juga disebut memainkan peran penting sebagai aktor dalam demokrasi serta dapat membentuk paham politik dalam masyarakat.

“Kami tidak akan berarti apa-apa tanpa keberadaan dan peran Pers. Dalam menjalankan fungsi pengawasan pemilu dan pemilihan, Bawaslu membutuhkan dukungan dan partisipasi masyarakat. Pers menjadi jembatan penghubung yang strategis dalam menyebarkan pesan-pesan pengawasan partisipatif dalam lingkup yang lebih luas,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan

Sekretaris Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Bali,  Budiharjo pada kesempatan sama mengemukakan, peran pers ikut mewujudkan Pemilu damai  di atas kertas tidaklah sulit.

 

” Sepanjang wartawan mentaati UU Nomor 40 tahun 1999,Kode Etik Jurnalistik serta SE Dewan Pers serta Peraturan KPU dan Bawaslu, beritanya pastilah positif”, ujarnya sambil menambahkan,dalam realitanya banyak variabel yang mempengaruhi. Semisal kepentingan politik dan kepentingan ekonomi.

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan

 

Ia menambahkan pentingnya mengedepankan jurnalisme hati nurani. Artinya wartawan henfaknya juga mendengarkan hati nurani sebelum memutuskan berita itu layak dipublis atau tidak.

 

” Kalau kemungkinan dampak negatifnya lebih besar dari dampak positifnya, walau itu menarik dan memenuhi kaidah jurnalistik ya jangan disiarkan” tegasnya.

 

Budiharjo mengingatkan, lebih baik lambat disiarkan tetapi akurat dan berimbang, dari pada mengejar kecepatan tapi mengesampingkan verifikasi, cek dan recek serta keberimbangan.(*/05).

 

 

 

 

 

Back to top button