Stop Kekerasan Perempuan dan Anak, Layanan SAPA 129 Launching di Bali

DENPASAR,baliotonomi.com (5/10/2023) – Dinas Sosial P3A Provinsi Bali menggandeng Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) untuk berupaya menghentikan kekerasan pada perempuan dan anak serta menciptakan masyarakat yang aman, adil, dan berkeadilan.
Kerja sama itu diwujudkan dengan membangun Hotline Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA 129) yang merupakan contact center untuk mengakomodir pengaduan terkait kasus perempuan dan anak, dan juga dapat diakses melalui telepon di nomor 129.
Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Bali Bidang PMK Made Sudarsana, pada acara Aktivasi Layanan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) 129 Terintegrasi, di Gedung Wiswa Sabha, Kantor Gubernur Bali, Kamis (5/10/2023).
Ia menegkasn, kekerasan terhadap perempuan dan anak merupakan masalah serius yang harus segera mendapatkan penanganan.
“Berdasarkan data dari Simfoni PPA, selama tahun 2022 telah terjadi 516 kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang terlapor di Provinsi Bali. Baik kekerasan fisik, psikologis, maupun kekerasan seksual. ,” ujar Made Sudarsana mewakili Pj Gubernur Bali Sang Made Mahendra Jaya.
Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak yang tidak terlapor seperti fenomena gunung es, yang semakin hari semakin banyak. Stigma, budaya patriarki yang kuat, rasa takut, malu, ketidakpercayaan terhadap sistem hukum dan sistem perlindungan merupakan beberapa penyebab tidak dilaporkannya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Hal ini merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang tidak dapat ditolerir.
Oleh karena itu, pemerintah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk melindungi perempuan dan anak-anak dari segala bentuk kekerasan.
Ditambahkan,asih adanya kasus kekerasan terhadap anak dan perempuan yang tidak terlapor membuat kita sebagai pelayan publik, harus menyediakan kanal pengaduan, berupa call center guna mempercepat penanganan kasus kekerasan.
Layanan SAPA 129 yang diluncurkan sebagai alat yang penting dalam upaya untuk memberikan perlindungan kepada mereka yang membutuhkan.
Melalui kanal ini, perempuan dan anak yang menjadi korban kekerasan dapat dengan aman, rahasia, dan tanpa takut melapor.
Layanan SAPA 129 ini bukanlah solusi akhir. Ini adalah langkah awal yang perlu diikuti dengan upaya lebih lanjut antara lain yang pertama dengan meningkatkan kesadaran, dimana Pemprov akan bekerja sama dengan organisasi non-pemerintah, lembaga pendidikan, dan media untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang masalah kekerasan terhadap perempuan dan anak-anak.
Untuk itu, diharapkan semua pihak untuk bersatu dalam upaya ini. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tugas kita semua sebagai masyarakat.
Sementara itu, Plt. Deputi Pelayanan Anak yang Memerlukan Perlindungan Khusus Kemen PPPA Lanny Ritonga menyampaikan bahwa Survei Pengalaman Hidup Perempuan Nasional (SPHPN) 2021 dan Survei Nasional Pengalaman Hidup Anak dan Remaja (SNPHAR) 2021 menunjukkan masih terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak, baik itu kekerasan fisik, psikis, seksual, maupun bentuk kekerasan lainnya.
“Terkait kasus yang terlaporkan, data yang dapat dicatat oleh Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (Simfoni PPA) pada tahun 2022, sebanyak 11.538 perempuan dan 17.641 anak telah menjadi korban kekerasan. Angka kekerasan adalah fenomena gunung es, yang artinya kasus yang terjadi di lapangan sebenarnya jauh lebih banyak/tinggi dari kasus yang terlaporkan,” ujarnya.(*/03).



















