Terima Dewan Ketahanan Nasional, Pj Gubernur Mahendra Jaya Pastikan Tetap Komit Jaga Netralitas

DENPASAR,baliotonomi.com (24/1/2024) – Penjabat Gubernur Bali S.M Mahendra Jaya menerima kunjungan kerja On The Spot (OTS) Prioritas Nasional ke Provinsi Bali oleh Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional, di Wiswa Sabha Pratama, Selasa (23/1).
Kegiatan mengangkat tema “Strategi Pemantauan Kerawanan Pelaksanaan Tahapan Pemilu 2024 Dalam Rangka Menjaga Stabilitas Keamanan Nasional” yang bertujuan untuk mengetahui kesiapan Bali dalam menyambut pesta demokrasi.
Pada kesempatan itu, Mahendra Jaya didampingi Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Bali, I Gusti Ngurah Wiryanata, Kepala Satpol PP Provinsi Bali I Dewa Nyoman Rai Darmadi, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin, Kepala Dinas PMD Dukcapil Provinsi Bali Putu Anom Agustina dan Kepala Dinas Kominfos Provinsi Bali I Gede Pramana.
Sebagai Penjabat Gubernur Bali, Mahendra Jaya memastikan tetap berkomitmen untuk menjaga netralitas dan menjadi contoh bagi seluruh pegawai Pemprov Bali agar tidak berpolitik praktis.
“Semua pihak berhak untuk turut memantau saja, dan jika menemukan saya melakukan pelanggaran, maka boleh melaporkan ke Bawaslu. Karena selaku penjabat saya hanya memiliki politik negara untuk menjalani tugas negara sesuai kebijakan Presiden RI,” tegasnya.
Ia menyebut pemilih di Bali mencapai 3.269.516 orang yang nantinya tersebar menggunakan hak pilihnya di 12.809 TPS.
Guna menjaga netralitas, pihaknya bekerja sama dengan instansi terkait dan sejumlah OPD, serta menerbitkan Surat Edaran Nomor B.09.800/17097/IR.I/itprov. Selain itu, dilaksanakan sosialisasi ke seluruh ASN dan non ASN, salah satunya membuat pakta integritas dan video ikrar netralitas Pemilu 2024.
Koordinator Tim Sekretariat Dewan Ketahanan Nasional Irjen I Nyoman Labha Suradnya mengatakan, strategi pemantauan kerawanan pelaksanaan tahapan pemilu 2024 sangat penting dilakukan, selain untuk membahas pemantauan dan penanganan kerawanan pemilu 2024, dengan meimplementasikan asas pemilu yang langsung, umum, bebas, rahasia, adil, berkualitas dan berintegritas diharapkan mampu mewujudkan stabilitas keamanan nasional.
Ditambahkannya, penyelenggaraan pemilu haruslah berjalan dengan lancar dan aman, oleh karenanya diperlukan strategi pemantauan kerawanan pada setiap pelaksanaan tahapan pemilu yang akan berlangsung.
Ia menyampaikan, dalam pelaksanaan pemilu terdapat sejumlah potensi gangguan yang kemungkinan besar akan muncul diantaranya dis-informasi atau miss-informasi atau hoax, yang dapat mempengaruhi keterbukaan informasi menjadi konflik horizontal, dan dapat menjadi potensi adanya perkembangan atau intervensi dari berbagai pihak dan dalam bentuk apapun yang dapat memanipulasi proses pemilihan. Hal ini tentunya dapat mengganggu stabilitas keamanan nasional.
Selain itu, kerawanan juga dapat menyebabkan terjadinya ancaman keamanan, seperti upaya pengacauan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab dengan menyebarkan isu-isu dengan membonceng hiruk pikuk pelaksanaan pemilu termasuk aksi terorisme.
Selanjutnya, pelanggaran terhadap hak pemilih seperti intimidasi, suap atau serangan fajar serta upaya lain juga dapat mengganggu stabilitas keamanan pemilu. Dan yang terakhir, potensi gangguan dan ancaman juga dapat terjadi terhadap sistem teknologi yang digunakan dalam proses pemilu seperti manipulasi data, serangan cyber.
Berdasarkan indeks kerawanan pemilu atau IKP 2024 yang dirilis oleh Bawaslu RI, provinsi Bali menjadi salah satu dari 10 provinsi paling rawan pada dimensi kontestasi dengan skor 71,96 % termasuk juga menjadi salah satu dari 10 provinsi yang data agregat Kabupaten/ Kota yang memiliki kerawanan tertinggi pada dimensi sosial politik (8 dari 10) dan dimensi partisipasi (6 dari 10). (*/03).



















