Diduga Korsleting Listrik, Gudang Logistik BPBD Terbakar

DENPASAR, baliotonomi.com (26/6/2024) – Gudang logistik di lantai du Kantor Pusdalops BPBD Provinsi Bali, Jalan D.I Panjaitan Nomor 6, Renon, Denpasar, terbakar pada Rabu (26/6/2024) sekitar pukul 12.00 WITA.
Pelaksana BPBD Provinsi Bali I Made Rentin kepada awak media mengatakan, kebakaran pertama kali diketahui Sekretaris BPBD Bali I Gede Agung Teja Bhusana Yadnya bersama seorang staf dan satpam yang melihat kepulan asap pada bagian atas gedung berlantai dua tersebut.
Tiga personel BPBD melakukan upaya pemadaman menggunakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR).
“Mereka membuka pintu dan langsung menuju sumber api di lantai dua, namun karena asap begitu pekat, APAR tidak efektif dan kami langsung mengontak Damkar Kota Denpasar,” kata Made Rentin.
Tiga Armada Damkar Kota Denpasar dikerahkan dan api berhasil dijinakkan dalam waktu 1 jam 20 menit.
“Pemadaman api sudah tuntas pada pukul 13.20 wita dan tidak sampai merembet ke lantai satu,” ungkapnya.
Saat kejadian, gudang dalam keadaan kosong dari petugas karena seluruh personil Tim Reaksi Cepat (TRC) BPBD Bali sedang melaksanakan simulasi tanggap darurat di Margarana, Tabanan
Kerugian akibat kebakaran diperkirakan mencapai Rp7,9 miliar. “Kerugiannya kami sudah inventarisir. Untuk gedung diperkirakan senilai Rp1 miliar dan logistik yang terbakar mencapai Rp6,9 miliar,” sebutnya.
Dugaan awal, kebakaran dipicu percikan api yang bersumber dari korsleting listrik. “Itu dugaan awal kami karena instalasi listrik di gudang logistik memang sudah lama dan usang. Percikan api cepat membesar mengingat di gudang banyak tersimpan material yang mudah terbakar seperti kasur dan masker yang merupakan bantuan donatur saat penanganan Covid-19, terbanyak dari Temasek Singapura,” bebernya.
Sementara, Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra yang datang ke lokasi memastikan pelayanan BPBD Bali tidak mengalami gangguan pasca mengalami musibah kebakaran.
“Pelayanan tidak boleh terganggu,” kata Sekda Dewa Indra.
Ia meminta agar segera dilakukan penanganan pasca kebakaran seperti berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk pemanfaatan gudang logistik milik Kementerian Kesehatan yang ada di Kuta.
BPBD Bali juga diminta berkoordinasi dengan Dinas PUPR untuk pengecekan struktur gedung setelah kebakaran termasuk melakukan perencanaan pembangunan gedung kembali dengan mekanisme pergeseran anggaran untuk keperluan mendesak. (*/03).



















