Badung

Polisi Amankan Pelaku Balap Liar di Kuta

BADUNG – Viral di media sosial sejumlah pemuda menggelar aksi balap liar di depan Bali Green SPA, Jalan Sunset Road Kuta, Kabupaten Badung, Sabtu (10/8/2024) dini hari.

Informasi itu langsung ditindaklanjuti polisi dan mengamankan empat pemuda berinisial IGSP, IMWP (21), IMYD ( 22) dan N.

Kapolsek Kuta AKP I Ketut Agus Pasek Sudina mengungkapkan, IGSP merupakan pemilik motor Mio dan diamankan Bersama joki, IMWP (21). Kemudian, motor Mio dikendarai IMYD ( 22) asal Nyuh Tebel, Manggis, Karangasem, dengan joki N asal Sengkidu, Karangasem.

BACA JUGA:  Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Dihadapan 140 Akademisi

“Keempatnya diamankan Bersama barang bukti dua sepeda motor,”ujar Kapolsek, Minggu (11/8/2024).

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan kegiatan balap liar di jalan raya khususnya di wilayah Kuta karena dapat membahayakan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya kami akan lakukan tindakan tegas kendaraan tidak sesuai spesifikasi kami lakukan penahanan dengan tindakan tilang”tegasnya Kapolsek.

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan
Back to top button