BadungPolitik

Maju Pilbup Badung, Adi Arnawa Mundur Sebagai Sekda

BADUNG,media9.id – I Wayan Adi Arnawa mengajukan surat pengunduran diri sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Badung setelah mendapat rekomendasi dari DPP PDIP untuk maju sebagai calon Bupati Badung di Pilkada serentak 2024.

Pengunduran diri I Wayan Adi Arnawa tertuang dalam surat yang ditunjukkan kepada Bupati Badung tertanggal 22 Agustus 2024.

Dalam surat yang ditandatangani di atas materai itu, Adi Arnawa mengajukan permohonan pengunduran diri sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Badung karena dicalonkan sebagai  Kepala Daerah Kabupaten Badung dari PDIP pada Pilkada yang digelar pada 27 November 2024.

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan

Pencalonan birokrat asal Banjar Tengah, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung itu berdasarkan surat keputusan DPP PDIP Nomor 1118/KPTS/DPP/VIII/2024. Adi Arnawa sebagai calon Bupati Badung berpasangan dengan Bagus Alit Sucipta alias Gus Bota sebagai Wakil Bupati Badung.

Adi Arnawa bergabung dengan PDI Perjuangan pada Jumat (23/8/2024). Ia juga mengenakan baju kebesaran partai berlambang banteng itu.

BACA JUGA:  Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Dihadapan 140 Akademisi

Kepada wartawan, Adi Arnawa menyampaikan surat pengunduran dirinya sudah diserahkan kepada Bupati Badung dan sesuai ketentuan keputusan akan ditetapkan oleh Bupati Badung setelah mendapat rekomendasi dari Badan Kepegawaian Nasional (BKN). (05)

Back to top button