Ketua DPRD Buleleng Tegaskan Kehati-hatian dalam Penetapan Target PAD KUA-PPAS TA 2027

BULELENG,MEDIA9.ID – Ketua DPRD Kabupaten Buleleng Ketut Ngurah Arya, SM menegaskan, Pemkab harus hati-hati dalam menetapkan PAD KUA-PPAS th 2027. Hal itu disampaikan usai memimpin Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng, Kamis (27/8/2026).
Rapat paripurna menegaskan dengan agenda Penandatanganan Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027 yang berlangsung di ruang Rapat Utama Gedung Dewan Buleleng.
Ketua Dewan menekankan pentingnya kehati-hatian serta relevansi target Pendapatan Asli Daerah (PAD) dalam pembahasan KUA-PPAS maupun APBD.
“Kuncinya kan PAD dulu ya. PAD kita sudah turun, dan nanti lebih lanjut kita bahas di APBD masalah ke mana arah pembangunan dan kebijakan Pak Bupati, termasuk ke mana arahnya. Kemarin berproses agak panjang karena di satu sisi teman-teman ada sikap kehati-hatian, karena menginginkan ada proses penambahan PAD kita hampir Rp45 miliar,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggalian potensi daerah harus tetap berorientasi pada indikator makro.
“Ada substansi yang harus kita pegang bahwa ketika kita berorientasi pertumbuhan ekonomi dan inflasi itu menjadi rujukan, kita tetap melihat dari mana sumber pendapatan itu harus kita gali. Masing-masing opsi yang diajukan memang banyak hal yang terganjal SE Gubernur atau perizinan kewenangan provinsi. Kita minta kepada lintas OPD agar memfasilitasi orang-orang yang membutuhkan perizinan agar kekayaan Buleleng bisa digali untuk meningkatkan ruang fiskal kita,” terangnya.
Sementara, terkait penetapan target tersebut, Ketut Ngurah Arya menegaskan bahwa target disesuaikan dengan realitas lapangan dan pertimbangan RPJMD.
“Kita tidak berbicara mentok, tetapi setidaknya kita bisa merujuk pada plafon RPJMD. Kita tidak muluk-muluk, pemerintah menargetkan itu sesuai perkembangan situasi inflasi dan pertumbuhan ekonomi. Terkadang ada komponen yang tidak memberikan penambahan fiskal secara situasional, seperti Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hotel dan restoran,”imbuhnya saat memberikan keterangan.
Prosesi kesepakatan dan penandatangan Nota Kesepakatan KUA-PPAS TA 2027 didahului dengan pembacaan Laporan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Buleleng oleh Anak Agung Widya Putra, dilanjutkan dengan penandatanganan antara DPRD dengan pemerintah daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG, menyampaikan apresiasi mendalam atas sinergi legislatif dan eksekutif dalam menyelaraskan prioritas daerah dengan skala provinsi dan nasional.
“Penyusunan KUA dan PPAS merupakan pedoman penting sebelum menjadi dasar penyusunan Rancangan APBD (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027,” ujar Bupati dalam sambutannya.
Adapun ringkasan Postur Anggaran KUA-PPAS APBD TA 2027 meliputi: Pendapatan Daerah: Rp2.602.460.986.089 (naik Rp5,29 miliar / 0,20% dari rancangan awal). Belanja Daerah: Rp2.687.460.986.089 (turun Rp129,70 miliar/ 4,60% dari pengajuan awal). Dengan postur anggran pada KUS-PPAS tersebut pembiayaan dirancang Defisit Rp85.000.000.000, yang selanjutnya akan ditutupi penuh melalui Pembiayaan Daerah.
Bupati berharap agar kesepakatan tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh semua pihak terkait sebagai dasar penyusunan Rancangan Anggran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Kabupaten Buleleng Tahun Anggaran 2027 mendatang.
Hadir dalam rapat tersebut, Wakil Bupati, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekda, Asisten Sekda, Tim Ahli, Pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya. (*)



















