37 Sekolah di Tabanan Dapat Kucuran Dana BOS Kinerja Rp991 Juta

TABANAN,MEDIA9.ID – Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kinerja tahun anggaran 2026 untuk sejumlah sekolah di Kabupaten Tabanan senilai Rp991.250.000.
Total anggaran tersebut disalurkan kepada 37 satuan pendidikan di Tabanan yang dinilai sukses mencatatkan prestasi dan peningkatan mutu kinerja sekolah.
Penyaluran bantuan ini berpedoman pada dasar hukum Keputusan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 182 Tahun 2026 tentang Penerima Dana dan Besaran Alokasi Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini Kinerja, Dana Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, dan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Kinerja Tahun Anggaran 2026.
Keputusan ini ditetapakan sebagai amanat pelaksanaan Permendikdasmen Nomor 8 Tahun 2026 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan.
Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya, mengapresiasi capaian sekolah-sekolah penerima dana BOS Kinerja tersebut. Pihaknya menegaskan, alokasi ini merupakan bentuk pengakuan pemerintah pusat atas kerja keras para guru, kepala sekolah, serta peserta didik dalam menjaga mutu dan prestasi pendidikan di Kabupaten Tabanan.
“Kami sangat bangga dan mengapresiasi tinggi dedikasi insan pendidikan di Tabanan. Kucuran Dana BOS Kinerja ini adalah bukti nyata bahwa sekolah-sekolah kita mampu bersaing dan menunjukkan progres kualitas pembelajaran yang signifikan,” ujar Bupati Sanjaya.
Ia menekankan, alokasi dana tersebut harus dikelola secara akuntabel, transparan, dan tepat sasaran guna menunjang inovasi pembelajaran, pengembangan talenta peserta didik, serta peningkatan fasilitas penunjang di masing-masing sekolah sesuai regulasi yang berlaku.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan, I Gusti Putu Ngurah Darma Utama, merinci total bantuan sebesar Rp991.250.000 tersebut terbagi ke dalam dua kategori utama, yaitu BOS Kinerja Prestasi dan BOS Kinerja Sekolah.
“Berdasarkan Lampiran II Kepmen Dikdasmen Nomor 182 Tahun 2026, alokasi BOS Kinerja Prestasi sebesar Rp72.500.000 berhasil diraih oleh SMA Negeri 1 Pupuan berkat raihan 5 poin prestasi. Sedangkan untuk kategori BOS Kinerja Sekolah, total anggaran sebesar Rp918.750.000 disalurkan kepada 36 satuan pendidikan yang tersebar di jenjang SD, SMP, SMA, SMK, hingga SLB,” jelas Darma Utama.
36 sekolah penerima BOS Kinerja Sekolah meliputi 29 SD dengan total bantuan Rp652.500.000 (masing-masing Rp22,5 juta); SMPN 2 Pupuan, SMPN 1 Kediri, SMPN 1 Penebel, dan SMPN 5 Kediri dengan total Rp140.000.000 (masing-masing Rp35 juta). SMAN 1 Baturiti Rp45.000.000 ; SMKS Pariwisata Dwi Tunggal Rp45.000.000, dan SLB Negeri 1 Tabanan Rp36.250.000.
Dinas Pendidikan Kabupaten Tabanan berkomitmen untuk terus mendampingi seluruh satuan pendidikan agar pemanfaatan dana BOS Kinerja tahun 2026 berjalan tertib administrasi serta memicu semangat sekolah-sekolah lain di Tabanan untuk terus meningkatkan taraf mutu pendidikan secara berkelanjutan. (*)
Keterangan foto:
Dok. Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya,S.E.,M.M (Ilustrasi)



















