Polsek Denpasar Utara Gagalkan Pengiriman Motor Curian ke Jawa Timur

DENPASAR,media9.id – Anggota Reskrim Polsek Denpasar Utara (Denut) menggagalkan pengiriman motor curian ke wilayah Lumajang, Jawa Timur. Pelakunya Mohamad Faisol (21) yang sehari-harinya berjualan sempol.
Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi mengatakan, pelaku mencuri motor Beat DK 2860 QU milik Amnes Bintang (34). Korban kehilangan kendaraan depan kamar kosnya di Jalan Karya Makmur, Gang Perintis, Ubung, Rabu (31/7/2024).
Korban mamarkir sepeda motor pukul 23.00 wita, Selasa (30/7/2024), kemudian ditinggal tidur.
“Paginya pukul 07.00 wita, korban yang baru bangun tidur panik karena motornya sudah hilang,”ujar Sukadi, Senin (5/8/2024).
Amnes Bintang bergegas melapor ke Polsek Denpasar Utara dengan kerugian Rp18 juta. Dari keterangan saksi-saksi, polisi mencurigai Faisol yang merupakan tetangga kos korban.
Setelah dilacak, Faisol diketahui berada di depan SPBU di kawasan Ubung Kaja. Pria asal Lumajang, Jawa Timur ditangkap saat hendak menitip motor ke sopir pikap pengirim buah.
Kendaraan itu hendak dijual di Lumajang dan uangnya dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.
“Pelaku mengambil motor korban menggunakan kunci asli yang di temukan seminggu sebelum beraksi. Motor itu dibawanya ke sebuah minimarket di Jalan Cokroaminoto,”tegas Sukadi. (05)



















