Bule Rusia Bikin Onar di Jimbaran Diduga Ingin Tanam Biji Ganja

DENPASAR,media9.id – Warga Rusia berinisial AF (34) mengamuk di Kantor Imigrasi Ngurah Rai saat kasusnya dirilis ke awak media, Kamis (15/8/2024). Pelaku sebelumnya ditangkap karena pelanggaran izin tinggal dan kedapatan membawa biji ganja.
AF mengamuk saat hendak dihadirkan bersama enam warga asing lainnya yang menyalahi izin tinggal. Lantaran berontak, petugas menggotongnya kemudian memborgol kedua kaki dan tangannya kemudian dibawa ke ruang tahanan.
Saat Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu memulai konferensi pers, petugas kembali menghadirkan AF. Pelaku berusaha membuka masker dan ingin mengatakan sesuatu, tapi ditahan oleh petugas.
“Saya mau bicara, saya mau bicara,” ucapnya dengan Bahasa Indonesia terbatas.
Pramella Yunidar Pasaribu didampingi Kepala Imigrasi Ngurah Rai Suhendra menyampaikan, AF ditangkap tim gabungan Polsek Kuta Selatan dan Imigrasi Ngurah Rai setelah dilaporkan warga bikin onar di lingkungan Banjar Cengiling, Jimbaran, Kuta Selatan, Senin (12/8).
AF melanggar izin tinggal alias overstay dan visanya kadaluwarsa selama hampir tiga tahun. “Yang bersangkutan merupakan pemegang izin tinggal kunjungan, namun dia sudah overstay di Bali,” tegas Pramella.
Saat barang-barangnya digeledah, petugas menemukan biji ganja seberat 10,75 gram, satu box media tanam, satu alat hisap atau bong.
“Saat ini terhadap AF kami lakukan pendetensian pada ruang detensi imigrasi, dan akan kami serahkan kepada kepolisian untuk penanganan dugaan penyalahgunaan narkotika,” tandasnya.
Menurut keterangan kepolisian yang disampaikan melalui Kantor Imigrasi, ada dugaan AF ingin menanam atau membudidayakan ganja. Petugas masih mendalami darimana AF mendapat narkoba.
Sekadar mengingatkan, seorang warga, Suarna Dyasa di Banjar Cengiling mengenal AF sebagai pelanggan di bengkelnya. Setelah akrab, pelaku minta bantuan menitipkan barang-barangnya dan beralasan mau mencari kontrakan baru.
Warga pun mengiyakan memijamkan satu kamarnya, tapi setelah sekian lama, AF justru tidak mengambil barang-barangnya.
Warga pun kesal dan mengeluarkan barang-barang AF. Namun, pelaku malah marah-marah hingga warga dibuat ketakutan kemudian malapor ke Polsek Kuta Selatan. (05)



















