Buleleng

Pegawai Lapas dan Imigrasi Singaraja Tanda Tangani Komitmen Membangun Zona Integritas

BALIOTONOM.id (28/1/2022) – Jajaran pegawai di lingkungan Lapas Kelas IIB Singaraja bersama Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja melakukan Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022.

Disamping itu juga dilakukan Penandatanganan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK)/Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2022, Jumat (28/1/2022).

Deklarasi Janji Kinerja ini dilaksanakan di Aula Lapas Singaraja, dan dibacakan langsung oleh Kepala Kantor Imigrasi Singaraja, Nanang Mustofa.

BACA JUGA:  PTMSI Buleleng Bidik Hattrick Juara Umum di Porprov 2027

Sebagai penegasan terhadap deklarasi janji kinerja ini ditandai dengan penandatanganan perjanjian kinerja antara Kalapas Singaraja dan Kepala Kakanim Singaraja serta pejabat struktural.

Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali Suprapto mengatakan, kepada seluruh ASN baik itu Lapas Singaraja maupun Kanim Singaraja untuk selalu menjalankan tugas dengan baik dan menjaga integritas sebagai ASN.

BACA JUGA:  Gelar Kajian Potensi Investasi, Asisten Gede Sugiartha : Hasilnya Jadi Instrumen Promosi Buleleng

Dirinya mengingatkan agar Lapas Singaraja terus memacu semangat meraih predikat WBK dengan mengedepankan inovasi sedangkan untuk Kanim Singaraja tetap semangat menuju WBBM Tahun 2022.

“Sebagai ASN tentunya harus berintegritas dan dapat meningkatkan kinerja, untuk dapat terwujudnya WBK dan WBBM sebagai lambang supremasi bersih dari masalah korupsi,” ujar Suprapto.(*/06)

Back to top button