Buleleng

Pemkab Buleleng Bentuk Panitia Penilaian Lomba Ogoh-Ogoh

BALIOTONOM.id (21/2/2022) – Menindaklanjuti instruksi Gubernur Bali tentang ijin pengarakan ogoh-ogoh saat pengerupukan jelang Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944, Pemerintah Kabupaten Buleleng bergerak cepat membentuk panitia penilaian ogoh-ogoh.

Berkaitan dengan lomba ogoh-ogoh yang dilaksanakan oleh Dinas Kebudayaan Bali, Pemerintah Kabupaten Buleleng melakukan rapat bersama Majelis Desa Adat (MDA) kecamatan dan kabupaten untuk mensosialisasikan kepada desa adat terkait ketentuan serta kriteria penilaian lomba ogoh-ogoh di tingkat kecamatan maupun kabupaten.

Rapat yang dipimpin Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng Nyoman Genep itu dilakukan di Ruang Rapat Dinas Kebudayaan Kabupaten Buleleng, Senin (21/2/2022).

BACA JUGA:  Gelar Kajian Potensi Investasi, Asisten Gede Sugiartha : Hasilnya Jadi Instrumen Promosi Buleleng

Lomba ogoh-ogoh itu bertujuan sebagai penghargaan terhadap kreativitas Pasikian Yowana Desa Adat se-Bali dalam mendedikasikan semangat keagamaannya melalui kreasi ogoh-ogoh.

Adapun ketentuan dalam lomba tersebut, yakni ogoh-ogoh yang telah dibuat terkait perayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1944, setiap desa adat hanya boleh mendaftarkan satu ogoh-ogoh, prajuru desa adat mendaftarkan ogoh-ogoh mulai tanggal 5 sampai 13 Maret 2022, ogoh-ogoh terbuat dari bahan ramah lingkungan, tinggi ogoh-ogoh minimal 3 meter, bentuk atau tema ogoh-ogoh tidak menampilkan unsur SARA dan Pornografi, menyediakan dan memajang narasi/sinopsis sesuai tema cerita ogoh-ogoh yang dibuat.

BACA JUGA:  Hidupkan Titik Nol Singaraja, "Suara Senja" Jadi Wadah Ekspresi Kreatif Anak Muda Buleleng

“Kami memberi apresiasi terhadap para yowana sesuai instruksi Gubernur Bali bahwa tahun ini boleh dibuat ogoh-ogoh saat pengrupukan dan akan dinilai sesuai kriteria yang telah ditentukan,” ujar Genep.

Dalam tahapan penilaian tingkat Kecamatan dilaksanakan pada tanggal 15 sampai dengan 25 Maret 2022, tim juri masing-masing kecamatan menentukan 3 ogoh-ogoh nominasi terbaik tingkat kecamatan untuk diajukan pada penilaian tingkat kabupaten/kota, dan hasil penilaian kecamatan diumumkan pada tanggal 26 Maret 2022.

Selain itu, dari tahap penilaian tingkat kabupaten/kota dilaksanakan pada tanggal 28 Maret sampai dengan 7 April 2022, tim juri masing-masing kabupaten/kota memilih 3 ogoh-ogoh sebagai peringkat terbaik I, II, dan III, serta hasil penilaian kabupaten/kota diumumkan pada tanggal 9 April 2022.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Pertanian Bagi 30 Subak untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Adapun hadiah yang diperoleh sebagai berikut, sembilan terbaik 1, 2, dan 3 tingkat kabupaten/kota se-Bali masing-masing memperoleh 50 juta rupiah, 35 juta rupiah, 25 juta rupiah dan piagam penghargaan.

Tidak hanya itu, selain yang mendapat peringkat terbaik I, II, dan III di kabupaten/kota, 144 nominasi terbaik kecamatan se-Bali memperoleh hadiah hiburan masing-masing sebesar 5 juta rupiah dan piagam penghargaan. (*/06)

Back to top button