Buleleng

Pengkab Cabang Olahraga dan Koni Kecamatan Wajib Transparan Kelola Dana Hibah

BALIOTONOM.id (13/4/2022) | Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Buleleng, Ketut Wiratmaja meminta kepada Pengkab Cabang Olahraga agar dalam mengelola dana hibah selalu bersikap transparan serta mampu memisahkan kepentingan organisasi dan kepentingan pribadi.

Hal itu ditegaskan Ketum KONI Buleleng, Ketut Wiratmaja saat membuka Bimbingan Teknis Penyusunan LPJ Keuangan Dana Hibah KONI Tahun 2022, diikuti para pengelola keuangan pada masing-masing Pengkab Cabor dan KONI kecamatan, Rabu (13/4/2022).

Bimtek dilaksanakan 2 hari, 13-14 April 2022 di ruang rapat Sekretariat KONI Buleleng.

BACA JUGA:  PTMSI Buleleng Bidik Hattrick Juara Umum di Porprov 2027

“Bimtek pengelolaan dana hibah KONI Kabupaten Buleleng ini dipandang sangat penting, karena ke depan kita tidak ingin lagi ada sesuatu di dalam pengurusan dari pengkab masing-masing. dana hibah KONI ini harus dipertanggungjawabkan bukan hanya kepada pengurus, atlet dan keluarga dari atlet, tapi juga dipertanggungjawabkan kepada pihak-pihak lain, kemudian dipertanggujawabkan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa,” ucap Wiratmaja.

Wiratmaja juga mengingatkan para pengelola dana hibah KONI agar bekerja secara tuntas.

BACA JUGA:  Gelar Kajian Potensi Investasi, Asisten Gede Sugiartha : Hasilnya Jadi Instrumen Promosi Buleleng

“Jangan sampai nanti data-data pendukung itu terlupakan. Karena waktu berjalan terus data pendukung kurang lagi satu, itu akan menjadi persoalan-persoalan,” jelasnya.

Pengelola dana hibah keuangan, menurut Wiratmaja harus punya jiwa-jiwa atau sikap-sikap yang akuntabel, transparansi, dan efektifitas.

“Dana-dana keuangan yang dihibahkan kepada masing-masing Pengkab itu harus dimanfaatkan seefektif mungkin, untuk keperluan organisasi, bukan untuk keperluan-keperluan yang lain,” tegas Wiratmaja.

BACA JUGA:  Launching 'SAKTI' dan 'EMAAK PKK', Bupati Sutjidra Optimis Perkuat Akurasi Adminduk

Dijelaskan bahwa alur dana hibah bersumber dari Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng kepada KONI Kabupaten Buleleng. Selanjutnya masing-masing Pengkab dan KONI kecamatan mengajukan proposal kepada Ketua Umum. Jika seluruh data pendukung dipenuhi, Ketua Umum akan mendisposisi kepada Badan Audit Internal (BAI) untuk diverifikasi.

“Jika sudah disetujui oleh BAI, ditindaklanjuti oleh Bendahara untuk dicairkan melalui transfer ke rekening pengkab masing-masing,” tutup Wiratmaja.(*/06)

 

 

 

Back to top button