Buleleng

22.344 Set Top Box (STB) Bantuan Penyelenggara Multipleksing (MUX) Telah Dibagikan Kepada Masyarakat Miskin di Buleleng

BALIOTONOM.id (21/6/2022)| Kabupaten Buleleng yang berada di belahan Utara Provinsi Bali yang topografinya berbukit-bukit, selama ini sulit untuk menangkap siaran televisi yang kebanyakan pemancarnya berada di Bali Selatan. Untuk bisa menikmati siaran televisi, masyarakat harus memasang parabola dan siarannyapun diacak.

Dengan adanya program migrasi dari siaran analog ke digital yang kini tengah bergulir dan dilaksankan secara bertahap sebelum benar-benar “Analog Switch Off“ November 2022, masyarakat di Kabupaten Buleleng yang terdiri dari sembilan kecamatan itu bisa berharap banyak.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Sampaikan Nota KUA-PPAS 2027 dan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pengelolaan BMD serta LPJ APBD 2025

Masyarakat bisa menikmati siaran yang bersih gambarnya, jernih suaranya dan canggih teknologinya tanpa harus membayar dan lebih banyak pilihan salurannya.

Ditemui di ruang kerjanya Selasa (21/6/2022), Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng Ketut Suarmawan mengemukakan, pihaknya ambil peran dengan berbagai saluran untuk mensosialisasikan program migrasi dari siaran analog ke digital.

Ia mengatakan, bagi masyarakat Buleleng, siaran digital sangat menguntungkan untuk mendapatkan siaran yang berkualitas. Karena selama ini dengan siaran analog wilayahnya banyak yang tidak bisa menerima siaran alias blank spot.

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Suarmawan menjelaskan, salah satu program sosialisasi itu dilakukan pembagian Set Top Box  (STB) kepada masyarakat miskin oleh penyelenggara Multipleksing (MUX) sebanyak  22.344 STB. 

“Dari pantauan kami, di kota sudah dapat menangkap 11 sampai 19 saluran TV digital, sedangkan di luar kota baru 4-7 saluran televisi,” ujar Kadis Kominfosanti Buleleng, sambil menambahkan siaran digital nantinya bisa mengatasi masalah topografi yang selama ini menjadi hambatan tersendiri bagi masyarakat untuk mendapatkan siaran TV yang berkualitas baik gambar maupun suaranya.

BACA JUGA:  Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Dalam implementasinya ASO terdapat sembilan penyelenggara multipleksing (MUX) antara lain pemerintah, LPP TVRI, dan 7 LPS group yang terdiri dari MNC Group, Media Group, SCM Group, Viva Group, Trans Media Group. (*/02)

Back to top button