DenpasarPendidikan

Diskominfos Gelar Literasi Digital, Harapkan Masyarakat Bijak Memanfaatkan Teknologi

DENPASAR – baliotonomi.com (10/8/2023) – Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Provinsi Bali mengadakan literasi digital di Ruang Rapat Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali, Rabu (9/8/2023).

Kegiatan menyambut Hari Jadi Provinsi Bali ke-65 itu mengangkat tema ‘Literasi Digital Mendukung Percepatan Transformasi Digital dalam Bali Era Baru’ kepada siswa SMA/SMK serta organisasi wanita di Pemerintah Provinsi Bali

Diskominfos Bali menilai literasi digital perlu terus dilaksanakan pada era saat ini mengingat perkembangan teknologi digital tidak hanya membawa pengaruh positif, tapi juga negatif kepada penggunanya.

Melalui adanya literasi digital diharapkan masyarakat sebagai pengguna teknologi dan media sosial dapat menjadi makin bijak dan cerdas dalam memanfaatkan teknologi.

BACA JUGA:  Tim E-Sport Polresta Denpasar Juara I Kapolda Bali Cup

Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Provinsi Bali, I Dewa Gede Mahendra menyampaikan, dengan kemajuan teknologi digital saat ini memungkinkan masyarakat untuk saling berbagi informasi dengan sangat mudah.

Bahkan, banyak orang yang saling berlomba untuk menjadi viral di media sosial, namun hal ini tidak selalu berarti positif. Oleh karenanya diperlukan aturan dan pedoman bersama dalam memanfaatkan media sosial.

 

“Saya berharap ini menjadi investasi bagi saudara-saudara apa output yang bisa didapat dari kegiatan ini,” ungkapnya.

Ia berharap kegiatan ini dapat memberikan literasi kepada masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam menyikapi perkembangan teknologi guna mewujudkan Visi Pemerintah Provinsi Bali, Nangun Sat Kerthi Loka Bali.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Siap Support Ratu Speed Dunia Jadi Dosen, Harap Terus Berjuang Harumkan Bali

Hadri sebagai narasumber, yaitu Relawan Teknologi, Informasi, dan Komunikasi (RTIK) Provinsi Bali I Gede Putu Krisna Juliharta, Masyarakat Anti Fitnah Indonesia (MAFINDO) Wilayah Bali, Indria Trisni Puspita dan Kanit Siber Direktorat Reskrimsus Polda Bali, AKP Andi Prasetio.

Narasumber memaparkan mengenai cakap bermedia digital serta undang-undang ITE, pelanggaran, sanksi, disertai contoh kasus. Ketiganya juga mengedukasi peserta agar lebih bijak dan cerdas dalam menyikapi perkembangan teknologi digital.

Perkembangan teknologi yang begitu pesat saat ini bagaimanapun diupayakan agar dapat dimanfaatkan ke arah positif seperti mendukung proses pendidikan, perkembangan UMKM dan pelayanan publik.

BACA JUGA:  Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW

Di sisi lain, masyarakat sebagai pengguna juga harus awas terhadap dampak negatif yang mungkin saja muncul dari pesatnya kemajuan teknologi ini seperti maraknya hoax atau berita bohong, penipuan hingga kejahatan siber yang saat ini marak terjadi.

Literasi digital merupakan salah satu upaya preventif yang dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam mengedukasi masyarakat untuk lebih cerdas dan bijak dalam memanfaatkan kemajuan teknologi digital yang ada saat ini guna mendukung percepatan transformasi digital untuk mewujudkan Visi Pemerintah Provinsi Bali ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’ melalui pola pembangunan semesta berencana menuju Bali Era Baru.(*/03).

Back to top button