BPS dan Pemkab Karangasem Perkuat Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Gus Par Ajak Masyarakat Sukseskan SE 2026

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Karangasem bersama Pemerintah Kabupaten Karangasem menandatangani komitmen bersama untuk mendukung pelaksanaan Sensus Ekonomi (SE) 2026 di Mall Pelayanan Publik (MPP) Karangasem, Jumat (24/7/2026).
Penandatanganan tersebut dihadiri Bupati Karangasem Gusti Putu Parwata, Ketua DPRD Karangasem I Wayan Suastika, Sekda Ketut Sedana Merta, pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), camat, serta perbekel se-Kabupaten Karangasem.
Kepala BPS Kabupaten Karangasem, Ketut Mondai The And, mengatakan kolaborasi dengan pemerintah daerah merupakan langkah strategis untuk memastikan seluruh tahapan sensus berjalan lancar dan menghasilkan data berkualitas sebagai dasar penyusunan kebijakan pembangunan ekonomi.
Menurutnya, hingga saat ini progres pelaksanaan SE 2026 di Karangasem telah mencapai 68,91 persen, menempati peringkat keempat di Provinsi Bali setelah Kabupaten Buleleng, Tabanan, dan Jembrana. Pendataan berlangsung hingga 31 Agustus 2026.
“Kami berharap masyarakat menerima petugas sensus dan memberikan data yang akurat. Data yang lengkap dan berkualitas akan menjadi dasar penyusunan kebijakan yang tepat sasaran,” ujar Ketut Mondai.
Sementara itu, Bupati Karangasem Gusti Putu Parwata mengajak seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat berpartisipasi aktif menyukseskan Sensus Ekonomi 2026. Menurutnya, sensus tersebut menjadi upaya nasional untuk memotret kondisi perekonomian Indonesia sekaligus menyediakan data sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi lima hingga sepuluh tahun ke depan.
“Sensus Ekonomi bukan hanya tanggung jawab BPS, tetapi tanggung jawab kita bersama. Tidak ada pembangunan yang tepat sasaran tanpa data yang berkualitas,” kata Gusti Putu Parwata.
Di Kabupaten Karangasem, SE 2026 menargetkan pendataan terhadap 196.866 unit usaha dan rumah tangga usaha yang mencakup usaha besar, menengah, mikro, dan kecil. Untuk mendukung pelaksanaan pendataan, BPS Kabupaten Karangasem menerjunkan 515 petugas sensus yang akan mendata secara langsung dari rumah ke rumah.
Bupati juga memastikan seluruh data yang diberikan masyarakat dijamin kerahasiaannya sesuai Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik dan hanya digunakan untuk kepentingan statistik. Ia mengimbau masyarakat menerima petugas sensus serta memberikan informasi yang benar, lengkap, dan jujur agar data yang dihasilkan akurat dan dapat menjadi dasar perencanaan pembangunan ekonomi daerah maupun nasional.(05)



















