DenpasarOlahraga

Pj Gubernur Mahendra Jaya Berharap Pemerintah Pusat Bisa Bangun Lapangan Sepak Bola Berstandar Internasional di Bali

DENPASAR,baliotonomi.com (15/3/2024) – Provinsi Bali memiliki luas daratan 5.636,66 km² dan luas lautan sekitar 9.634,35 km², geografi wilayah terdiri dari daratan, terdapat beberapa gunung, danau, dan laut/pantai yang indah, jumlah penduduk sekitar 4,3 juta jiwa dan latar belakang penduduk heterogen.

Berdasarkan karakteristik wilayah tersebut, Provinsi Bali memiliki potensi cukup besar di bidang keolahragaan. Terkait hal tersebut, berbagai upaya telah dilakukan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten/Kota, serta komunitas pecinta olahraga untuk mengembangkan potensi besar yang dimiliki Bali agar dapat bersaing di level nasional, regional, dan internasional.

Demikian disampaikan Pj Gubernur Bali S.M. Mahendra Jaya saat menerima Kunjungan Kerja Spesifik Bidang Olahraga Komisi X DPR RI ke Provinsi Bali di Ruang Rapat GOR Lila Bhuana, Denpasar, Kamis (14/3/2024).

Selain itu, mendasari UU No. 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, pembangunan prestasi olahraga dilakukan dengan menjadikan olahraga sebagai industri yang sehat dan kompetitif, dengan mendorong masing-masing pengurus Cabang Olahraga membuat kejuaraan, kompetisi dan turnamen profesional, dengan menyertakan peran kalangan swasta, misalnya ikut berpartisipasi mulai dari sponsorship, pendanaan, pengembangan infrastruktur-sarana olahraga, pengembangan atlet sejak dini, dan lain-lain, termasuk keterlibatan masyarakat dalam kepemilikan saham klub-klub olahraga dan pengelolaan suporter.

BACA JUGA:  PTMSI Buleleng Bidik Hattrick Juara Umum di Porprov 2027

“Pada kesempatan ini, izinkan saya atas nama Pemerintah Provinsi Bali mengucapkan terima kasih atas perbaikan infrastruktur stadion sepakbola di Provinsi Bali yang sudah dikerjakan oleh Kementerian PUPR RI. Salah satunya adalah Stadion Ngurah Rai di Kota Denpasar Bali yang perbaikannya sudah dilakukan sejak tahun 2020 dalam rangkaian persiapan Piala Dunia FIFA U-20. Renovasi Stadion yang memiliki kapasitas untuk 10.000 penonton ini dikerjakan oleh Balai Prasarana Permukiman Wilayah Bali dan rampung pada Bulan Juni Tahun 2023,” ujar Mahendra Jaya.

Ia berharap pemerintah pusat dapat kembali melakukan audit terhadap lapangan lain yang ada di kabupaten/kota di Bali sehingga dapat dibangun lapangan sepakbola berstandar internasional, yang nantinya dapat digunakan sebagai pusat latihan (training center) peningkatan kualitas dan prestasi tim nasional sehingga berdampak pada kemajuan prestasi sepakbola di Indonesia, juga olahraga di Bali termasuk mendukung pengembangan program sport tourism untuk membangkitan kembali pariwisata Indonesia pada umumnya dan khususnya di Bali.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Target Bali Bebas Pembangkit Tenaga Fosil

Menurutnya, pengembangan industri olahraga, terutama pengembangan kolaborasi bidang olahraga dengan bidang lainnya, seperti sport tourism, dan lainnya memiliki prospek yang menarik terutama ketika dikolaborasikan dengan pariwisata.

“Olahraga mendorong wisatawan datang ke Bali untuk berolahraga sekaligus berwisata. Beberapa event sport tourism yang diminati baik wisatawan lokal maupun mancanegara yang rutin digelar di Bali, diantaranya: Maybank Marathon, Triathlon, Modern Pentathlon, Skate Board, Surfing, dan Sprint Rally,” ungkapnya.

Sementara, Ketua Tim Kunker Hetifah Sjaifudian yang juga Wakil Ketua Komisi X DPR RI dalam sambutannya menyampaikan bahwa kini kita telah memiliki undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan yang mengatur diantaranya terkait pembinaan dan pengembangan olahraga, pengelolaan keolahragaan, penyelenggaraan kejuaraan olahraga, prasarana olahraga dan sarana olahraga sebagai langkah untuk mengembangkan prestasi dan industri olahraga di Tanah Air.
Desain Besar Olahraga Nasional (DBON) telah menjadi acuan dalam pengembangan olahraga nasional. Seperti diketahui, DBON merupakan program Pembangunan Olahraga Jangka Panjang 2021-2045 yang mencakup olahraga pendidikan, olahraga masyarakat dan olahraga prestasi.

BACA JUGA:  Formasi KPID Bali Kembali Lengkap, Sekda Dewa Indra Lantik Anggota PAW

“Undang-undang Nomor 11 Tahun 2022 ini bertujuan untuk mengembangkan prestasi dan industri olahraga tanah air. Kita ingin meningkatkan profesional keolahragaannya. Pihak swasta bisa ikut berpartisipasi sebagai sponsor, masyarakat juga bisa ambil bagian dalam memiliki saham di klub, sehingga ekosistem keolahragaan kita bisa menjadi profesional kedepannya,” ungkap Hetifah Sjaifudian.

Melihat Bali sebagai salah satu tujuan wisata dunia, kolaborasi pariwisata dan ekonomi kreatif serta olahraga dikatakan Hetifah Sjaifudian bisa dikembangkan menjadi sport tourism. Peran pemerintah dikatakan Hetifah Sjaifudian dalam hal ini sangat diperlukan guna mendukung infrastruktur yang diperlukan. Untuk itu, Komisi X DPR RI siap membantu dan memfasilitasinya.

“Dengan memperbaiki infrastruktur pendukung keolahragaan khususnya lapangan latihan atau stadion, Kita harap juga akan berimbas pada peningkatan kualitas timnas kedepannya,” tegasnya.(*/03).

Back to top button