BulelengPolitik

KPU Buleleng Rencanakan Pengembalian Surat Suara Rusak

BULELENG,media9.id – Sampai dengan Minggu, 20 Oktober 2024 malam, penyortiran dan pelipatan surat suara Pilkada Serentak tahun 2024 di Kabupaten Buleleng telah tuntas. Kegiatan sorlip surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali rampung pada17 Oktober 2024.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudi Udiyana menyebut dengan rincian sebanyak 609.430 dari 610.045 lembar surat suara dalam kondisi baik dan sudah terlipat. Sementara, 615 lembar dalam kondisi tidak baik atau rusak.

BACA JUGA:  Wabup Gede Supriatna Ajak Koperasi Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Modern dan Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Untuk sorlip surat suara Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Buleleng tahun 2024 sebanyak 610.045 serta surat suara cadangan untuk Pemungutan Suara Ulang (PSU) sebanyak 2.000 lembar juga sudah selesai. Dengan rincian sebanyak 611.512 dari 612.045 suara dalam kondisi baik dan sudah terlipat, sementara 533 lembar dalam kondisi tidak baik atau rusak.

BACA JUGA:  KPU Buleleng Perkuat Sinergi Bersama Wartawan 

“Terhadap 615 surat suara Pilgub Bali dan 533 surat suara Pilbup Buleleng yang rusak, akan segara dibuatkan berita acara dan dimohonkan penggantian melalui KPU Provinsi Bali,”ungkap Komang Dudi Udiyana.

Surat suara yang dinyatakan rusak akan segera dikembalikan untuk dapat diganti ,kata Ketua KPU Buleleng. (06)

Back to top button