BulelengPolitik

Masa Pendaftaran Baslon Pemilukada 2024 Dimulai, Belum Ada Menfaftar di KPU Buleleng

BULELENG,media9.id – Pendaftaran di hari pertama 27 Agustus 2024 sampai batas akhir pukul 16.00 WITA belum ada bakal pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Buleleng yang didaftarkan oleh partai politik maupun gabungan partai politik ke KPU Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Buleleng Duddy Udiyana dalam jumpa pers menyebutkan ada dua kandidat bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati yang digadang-gadang akan mendaftar ke KPU. Kedua bakal pasangan calon yang mengajukan akses silon ke KPU Kabupaten Buleleng tersebut adalah dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan- PDIP dan dari Partai Golongan Karya.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Sampaikan Nota KUA-PPAS 2027 dan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pengelolaan BMD serta LPJ APBD 2025

Ia menyebut kedua pasangan bakal calon tersebut akan ditunggu mendaftar pada hari terakhir tanggal 29 agustus 2024 hingga pukul 23.59.

Saat pendaftaran, ia menegaskan agar partai pengusung tidak membawa massa berlebih. Diharapkan yang hadir dibatasi sebanyak 25 orang untuk masuk ke gedung KPU demi keamanan bersama,ungkap Ketua KPU Buleleng Komang Duddy.

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Target 25 Ribu Pengunjung di Lovina Festival 2026

Terkait pengamanan selama proses pendaftaran, pihaknya telah menyelenggarakan rapat persiapan pengamanan pemilukada dan bersinergi dengan TNI, Kepolisian, Kesbangpol dan dinas perhubungan. (06)

Back to top button