Agama & AdatBadung

Buka Lokasabha XII MGPSSR, Koster Ajak Pesemetonan Komit Jaga Adat dan Keutuhan Bali

BADUNG, MEDIA9.ID – Gubernur Bali, Wayan Koster membuka Lokasabha XII MGPSSR (Maha Gotra Pasek Sanak Sapta Rsi) di ruang pertemuan Kertha Gosana, Puspem Badung, Minggu (21/12/2025).

Lokasabha XII merupakan pertemuan besar atau musyawarah kerja tingkat provinsi MGPSSR yang menjadi forum strategis konsolidasi pesemetonan dalam konteks pembangunan Bali serta pelestarian adat dan budaya.

Gubernur Koster didampingi Wakil Gubernur Nyoman Giri Prasta yang sekaligus Ketua MGPSSR menegaskan, keberadaan MGPSSR memiliki dampak positif yang besar bagi Bali.

Ia menyatakan selalu hadir dalam Lokasabha karena forum ini menjadi ruang diskusi penting antara pesemetonan dan pemerintah dalam menjaga keseimbangan pembangunan serta pelestarian adat budaya Bali.

BACA JUGA:  Koster Paparkan Strategi Amankan Pertanian dan Kendalikan Alih Fungsi Lahan Dihadapan 140 Akademisi

Menurutnya, pesemetonan menunjukkan bhakti kepada kawitan dan menjadi tanggung jawab moral generasi penerus (warih) untuk melanjutkan warisan para penglingsir, baik secara sekala maupun niskala.

Gubernur Koster juga menekankan pentingnya solidaritas dan kekompakan masyarakat Bali di tengah meningkatnya perhatian dan kepentingan terhadap Bali.

“Bali menjadi rebutan karena keindahannya dan daya tariknya bagi dunia. Ada kepentingan agama, budaya, ekonomi, politik, dan lainnya. Ada yang bertujuan baik, ada pula yang berdampak buruk. Kita tidak boleh lengah,” tegasnya.

Ia secara tegas menolak keberadaan sampradaya asing yang dinilai merusak tatanan sosial dan spiritual Bali. Menurutnya, toleransi terhadap praktik yang menyimpang dapat memicu konflik horizontal dan perpecahan di masyarakat.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Dukung Karya Tawur Agung Manca Wali Krama Pura Ulun Danu Batur

“Saya sebagai Gubernur tegas, tidak bisa untuk sampradaya asing yang merusak tatanan Bali. Kritik dan bully silakan, tetapi saya ingin menjaga dan meneruskan budaya serta adat warisan Bali secara utuh,” ujarnya.

Ia juga menyinggung kebijakan pengendalian alih fungsi lahan dan pembatasan izin toko modern berjejaring. Kebijakan tersebut bertujuan melindungi sumber pangan serta keberlangsungan warung lokal.

“Satu toko modern bisa mematikan 30 warung. Kita batasi, bukan memberangus, dengan tidak memberikan izin baru,” jelasnya.

Lokasabha XII MGPSSR dikatakan Koster, memikul tanggung jawab besar dalam menjaga Bali ke depan. Ia mengajak seluruh Semeton Pasek untuk berkontribusi aktif dan bersinergi dengan pemerintah dalam pembangunan Bali yang berlandaskan adat, budaya, dan kearifan lokal.

BACA JUGA:  Koster Bacakan Pesan Megawati pada The 3rd World Civilizations Harmony Forum, Serukan Peradaban Dunia  Berkeadilan

Lokasabha XII MGPSSR turut dihadiri oleh Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, Wakil Bupati Bangli, Wakil Bupati Karangasem, serta Anggota DPR RI perwakilan Bali, I Ketut Kariasa Adnyana dan I Nyoman Partha

Tercatat 1.280 orang peserta hadir berasal dari 9 Kabupaten dan Kota di Bali, perwakilan MGPSSR pusat serta perwakilan pemerintah daerah yang akan mengikuti Lokasabha XII Utama MGPSSR dengan agenda utama, pertanggungjawaban pengurus sebelumnya dan pemilihan ketua baru.(*/03).

Back to top button