Buleleng

Kariyasa Adnyana Desak Usut Tuntas Dugaan Kekerasan Anak Panti Asuhan di Buleleng

BULELENG,MEDIA9.ID(baliotonom) – Anggota DPR RI  Dapil Bali, I Ketut Kariyasa Adnyana merespons adanya laporan dugaan kekerasan fisik dan seksual yang melibatkan sejumlah anak asuh di salah satu panti asuhan di Kabupaten Buleleng, Bali.

Ia mendorong aparat penegak hukum untuk menangani dan mendalami laporan tersebut secara menyeluruh guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

Anggota Komisi VIII DPR RI yang membidangi agama, sosial, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak itu menegaskan, segala bentuk kekerasan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap hukum dan harus ditangani dengan penuh kehati-hatian serta menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.

BACA JUGA:  KPU Buleleng Perkuat Sinergi Bersama Wartawan 

Kariyasa juga menyampaikan apresiasi atas langkah cepat Polres Buleleng dalam menindaklanjuti laporan yang masuk. Menurutnya, respons sigap aparat kepolisian penting untuk memastikan proses hukum berjalan dengan baik serta memberikan perlindungan kepada pihak-pihak yang terdampak.

“Langkah cepat yang dilakukan Polres Buleleng patut diapresiasi. Penanganan kasus seperti ini harus dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap mengedepankan perlindungan terhadap korban serta asas praduga tak bersalah,” ujar Kariyasa.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Pertanian Bagi 30 Subak untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Ia menekankan bahwa proses penegakan hukum harus dilakukan secara objektif dan berdasarkan fakta serta alat bukti yang sah.

Selain itu, Kariyasa juga mendukung langkah Dinas Sosial Kabupaten Buleleng yang telah memberikan pendampingan kepada anak-anak yang diduga terdampak.

“Pendampingan dari Dinas Sosial sangat krusial, terutama dalam memastikan kondisi psikis anak-anak dapat pulih secara bertahap,” kata politisi PDI Perjuangan tersebut.

BACA JUGA:  Ratusan Guru Ikuti Workshop Buleleng Excellent Teacher 2026

Kariyasa pun mendorong sinergi antara aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam memastikan perlindungan terhadap kelompok rentan seperti perempuan dan anak.

“Perlindungan terhadap anak harus menjadi prioritas bersama. Semua pihak perlu hadir untuk memastikan lingkungan yang aman bagi mereka,” tutupnya.(*/06).

Back to top button