Gubernur Koster Tuntaskan Pengelolaan PLTS 1 MW di Bangli dan Karangasem

DENPASAR,MEDIA9.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mengambil langkah cepat untuk mengoptimalkan pengoperasian Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) berkapasitas 1 Megawatt (MW) di Kabupaten Bangli dan Karangasem.
Pengelolaan pembangkit energi bersih itu diambil alih PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Bali, termasuk sewa lahan di lokasi PLTS milik Pemkab Bangli dan Karangasem.
Kepastian itu berdasarkan hasil rapat dipimpin Gubernur Bali Wayan Koster bersama Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata (Gus Par) serta pimpinan PLN Bali membahas pola pengoperasian PLTS, Senin (31/8/2026).
PLTS tersebut dibangun tahun 2013 oleh Kementerian ESDM dan telah dihibahkan kepada pemerintah Kabupaten Bangli dan Karangasem.
Pengoperasian PLTS di Bangli dikelola oleh Perusahaan daerah, tetapi belum optimal. Sedangkan di Karangasem belum beroperasi. Penyebanya karena pola pengoperasian di kedua daerah itu belum tertata dengan baik antar Lembaga terkait.
Hal ini sangat disayangkan karena pembangunan PLTS bertujuan sangat baik dalam menyediakan energi bersih bagi masyarakat. Kondisi itu pun disikapi Gubernur Wayan Koster.
Berdasarkan kesepakatan dalam rapat, PLN Bali bertanggungjawab penuh dalam mengelola dan mengoperasikan PLTS, termasuk perbaikan panel yang rusak, sehingga segera bisa beroperasi.
“Dengan demikian, masalah PLTS di Bangli dan Karangasem dinyatakan sudah selesai, akan segera dioperasikan oleh PLN sehingga memberi manfaat bagi masyarakat mulai menggunakan energi bersih,”ujar Wayan Koster dalam siaran pers diterima media9.id. (*)


















