BulelengPolitik

KPU Buleleng Gelar Rakor Persiapan Pembentukan KPPS Pilkada Serentak 2024

BULELENG,media9.id – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat koordinasi (Rakor) persiapan pembentukan pembentukan badan adhock Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pilkada Serentak 2024, Minggu (15/9/2024).

Rakor dihadiri Ketua Bawaslu Kabupaten Buleleng I Kadek Carna Wirata dan Kepala Badan Kesatuan bangsa dan Politik diwakili Fungsional Analisis Kebijakan Ahli Muda Dudi Sumardiyana beserta Ketua dan Divisi yang membidangi SDM Panitia Pemilihan Kecamatan ( PPK ) Se- Kabupaten Buleleng.

Ketua KPU Buleleng Komang Dudhi Udiyana menyampaikan, di tingkat PPK berkoordinasi dengan PPS untuk calon anggota KPPS dengan memperhatikan syarat dasar, yaitu berusia 17 tahun, sudah memiliki E- KTP dan tidak menjadi anggota partai politik.

BACA JUGA:  Antisipasi Demam Berdarah, Desa Banjarasem Lakukan Fogging

Ia menekankan kepada calon anggota KPPS sebelum mendaftar wajib mengecek di aplikasi sipol yang menerangkan terdaftar atau tidaknya sebagai anggota partai politik saat ini.

Sementara, Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih, Partisipasi masyarakat dan SDM Putu Arya Suarnata menyampaikan agar PPK mengintensifkan komunikasi dan koordinasi terkait pemenuhan kebutuhan calon anggota KPPS untuk menutup kemungkinan ada perpanjangan pendaftaran.

BACA JUGA:  KPU Buleleng Perkuat Sinergi Bersama Wartawan 

Dalam menindaklanjuti persiapan pendaftaran calon anggota KPPS di tingkat PPS agar mempersiapkan calon sebanyak dua kali kebutuhan. Terkait di tahapan perekrutan ini KPU Buleleng juga nanti akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.

I Kadek Carna Wirata mengungkapkan bahwa Sebagai Langkah awal membentengi KPU Buleleng dalam proses perekrutan kpps, bawaslu akan mengawasi calon yang mendaftar apakah ada keikutsertaan dalam pengusungan bakal pasangan calon dan keterlibatannya di partai politik untuk mengunci agar kedepannya tidak ada persoalan.Ini sebagai pembuktian kerja Bawaslu dalam mengawasi perekrutan KPPS di Kabupaten Buleleng “ tegasnya.

BACA JUGA:  Ratusan Atlet Berlaga di Kejurnas Kempo 2026 di Buleleng

Untuk diketahui Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Buleleng akan merekrut 8.211 anggota KPPS yang akan bertugas di 1.173 TPS di 148 Desa/ Kelurahan Se- Kabupaten Buleleng. ( 06 )

Back to top button