Jaga Pelestarian Alam, Pemkab Buleleng Lepas Liarkan Burung dan Tebar Ikan

BALIOTONOM.id (29/1/2022) – Bertepatan dengan Hari Suci Tumpek Uye (penghormatan kepada satwa), Pemerintah Kabupaten Buleleng Provinsi Bali melepasliarkan ribuan burung dan ikan ke alam bebas. Pelepasliaran secara serentak di seluruh Buleleng, dipusatkan di Danau Tamblingan, Desa Munduk, Kecamatan Banjar.
Pelepasliaran satwa ini dilakukan setelah persembahyangan bersama yang dilakukan di area danau yang disebut dengan Upacara Danu Kerthi, Sabtu (29/1/2022).
Tercatat ada 111.344 dilepas di Danau Tamblingan yang terdiri dari burung sebanyak 1.344 ekor dan benih ikan sebanyak 110.000 ekor.
Ditemui usai pelepasliaran, Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana menjelaskan, sesuai dengan Instruksi Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perayaan Hari Suci Tumpek Uye dengan Upacara Danu Kerthi sebagai pelaksanaan tata titi kehidupan masyarakat Bali berdasarkan nilai-nilai kearifan lokal Sad Kerthi dalam Bali Era Baru.
“Jadi kita melaksanakan upaya pelestarian alam melalui upacara agama yang disebut Danu Kerthi yang merupakan bagian dari Sad Kerthi. Pelepasan hewan ke alam bebas ini tujuannya untuk menjaga ekosistem demi keseimbangan alam Bali,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan (DKPP) Kabupaten Buleleng I Gede Putra Aryana mengatakan, selain dari jajaran Pemkab Buleleng, banyak juga desa-desa yang ingin ikut berpartisipasi untuk menyumbangkan benih ikan.
Selain pada pelaksanaan Upacara Danu Kerthi ini, Pemkab Buleleng juga terus melakukan restocking benih ikan di Danau Tamblingan dan Danau Buyan hampir setiap bulannya.
“Selain restocking dari kami Pemkab Buleleng yang dilakukan langsung oleh Bapak Bupati, ada juga komunitas-komunitas yang memohon ke DKPP untuk melakukan restocking. Kita disini ditugaskan untuk menebar benih ikan 20.000 ekor per bulannya. Tapi ketika nanti ada permohonan dari masyarakat atau komunitas, kita serahkan kepada mereka yang ingin berpartisipasi,” kata Gede Putra Aryana.
Selain di danau Tamblingan pelepasliaran juga dilakukan oleh satuan pendidikan, SKPD dan juga pihak swasta. Selain burung dan ikan juga dilepasliarkan tukik.(*/06)



















