Buleleng

Pemkab Buleleng Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Merah Putih Hingga Pelosok

BULELENG,MEDIA9.ID (baliotonom) – Memperingati Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih di seputaran kota hingga pelosok desa.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Buleleng, Komang Kappa Tri Aryandono, saat dikonfirmasi Jumat (1/8/2025) menjelaskan, gerakan ini merupakan tindak lanjut dari Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia No: 400.100.1.1/3823/SJ tanggal 15 Juli 2025 dan Surat Edaran Gubernur Bali No: B.34/200.1/2824/Bid.III/BKBP tanggal 15 Mei 2025.

BACA JUGA:  Ratusan Guru Ikuti Workshop Buleleng Excellent Teacher 2026

Tujuannya, selain menggugah kembali semangat cinta tanah air, juga untuk memperkuat rasa nasionalisme masyarakat Buleleng. Kappa juga menjelaskan, sampai saat ini sudah terkumpul dan terpasang sebanyak 7.094 bendera di berbagai titik. Mulai dari jalan-jalan protokol, fasilitas umum, monumen, pelabuhan, hingga kantor-kantor instansi vertikal serta perguruan tinggi.

“Ini pengumpulan sudah dilakukan sejak beberapa hari lalu, setelah edaran terbit kita langsung bergerak mengumpulkan bendera untuk dipasang,”jelas Kappa.

BACA JUGA:  Wabup Gede Supriatna Ajak Koperasi Bertransformasi Menjadi Pilar Ekonomi Modern dan Penggerak Kesejahteraan Rakyat

Kappa menjelaskan, gerakan ini melibatkan banyak elemen masyarakat, mulai dari organisasi kemasyarakatan, sektor swasta, hingga partai politik. Semua berperan aktif dalam pengumpulan dan pemasangan bendera, yang mulai dilakukan serentak sejak 1 Agustus 2025.

“Sejak tadi sudah kita mulai pasang. Termasuk yang di OPD -OPD sudah dipasang. Instansi vertikal, BUMN/BUMD, perkantoran swasta, rumah-rumah juga sama,” imbuhnya.

BACA JUGA:  Fraksi DPRD Buleleng Sepakat Lanjutkan Pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Ia menambahkan,pengibaran Bendera Merah Putih dilaksanakan selama sebulan penuh dari tanggal 1 sampai dengan 31 Agustus 2025. “Pengibaran bendera ini bukan sekadar simbol, tetapi bentuk penghormatan kepada para pahlawan bangsa sekaligus upaya memperkuat makna kemerdekaan. Oleh karena itu, selama satu bulan penuh, mulai 1 hingga 31 Agustus 2025,” tutupnya. (06)

Back to top button