
BALIOTONOM.id (4/2/2022) – Sekda Buleleng Gede Suyasa, selaku Sekretaris Satgas Covid-19 mengatakan, perayaan pawai ogoh-ogoh diberi kesempatan untuk dilaksanakan sesuai dengan surat edaran Gubernur Bali dan surat dari Majelis Desa Adat (MDA) Kabupaten Buleleng.
Namun dalam edaran tersebut pada point 2 disebutkan jika kasus Covid-19 di Bali melandai dan stabil boleh dilaksanakan.
Hal itu dikemukakan Sekda Suyasa usai Rapat Koordinasi Satgas Covid-19 bersama Forkopimda, Majelis Desa Adat Kabupaten Buleleng, SKPD terkait dan para camat di Ruang Rapat Kantor Bupati Buleleng, Jumat (4/2/2022).
Melihat perkembangan kasus saat ini yang terus meningkat, Sekretaris Satgas Penanganan Covid-19 minta agar lebih awal diantisipasi dan tidak terlanjur membuat ogoh-ogoh sehingga tidak menimbulkan kerugian.
“Kami Satgas Covid-19 Buleleng melalui MDA meminta untuk menunda pembuatan ogoh-ogoh,” ucap Suyasa.
Selain penundaan ogoh-ogoh, Sekda Suyasa menegaskan penundaan pembelajaran tatap muka terbatas (PTMT) disatuan pendidikan juga diberlakukan mulai hari Jumat (4/2/2022).
Dasarnya sesuai edaran Mendikbudristek RI No. 2 Tahun 2022, diskresi keputusan bersama 4 Menteri dan arahan Pemprov Bali untuk mencegah meluasnya penularan Covid-19 di tingkat satuan pendidikan Buleleng agar dilaksanakan kembali pembelajaran dalam jaringan (daring).
Lebih lanjut, Sekda Suyasa menyampaikan akan menambah tempat Isoter kabupaten dan mendorong Isoter desa untuk antisipasi lonjakan kasus yang membuat Isoter kabupaten penuh.
“Kami telah berkoordinasi dengan Undiksha minta bantuan penggunaan gedung B Asrama Undiksha dan juga akan bersurat dengan Disdik Pemprov Bali meminjam mess SMK-SMA Bali Mandara guna menambah kapasitas Isoter,” terangnya.
Sementara itu Penyarikan MDA Kabupaten Buleleng Nyoman Westa mengatakan, terkait ogoh-ogoh pihaknya akan bersurat untuk menunda pembuatan ogoh-ogoh, melalui MDA kecamatan lalu diteruskan ke Desa Adat.
“Penundaan ini lebih awal kami sampaikan agar masyarakat tidak kecewa. Ini juga kewajiban dan peran kami mengikuti arahan pemerintah dalam menjaga keselamatan krama desa adat,” ujarnya.
Sedangkan Klian Desa Adat Buleleng Jro Nyoman Sutrisna menegaskan diwewidangan Desa Adat Buleleng yang membawahi 14 Banjar adat tidak menggelar ogog-ogoh jelang Nyepi. (*/06)



















