HARPI Bali Pertegas Pakem Payas Bali

BALIOTONOM.id (22/04/2022)| Makin kaburnya pakem tatanan etika tata cara berbusana adat dan tata rias (payas) Bali yang tergerus perkembangan jaman dan kemajuan teknologi membuat taksu-nya kian memudar.
Banyak muncul jenis payasan yang menampilkan model yang jauh menyimpang dari norma yang ada. Tak jarang hal tersebut juga memancing kontroversi ditengah masyarakat.
PLT DPD Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Provinsi Bali, Wayan Sumerti Pande menilai saat ini banyak dijumpai tatanan etika cara berbusana pakem payas yang kian hari semakin memudar, bahkan kerap salah tempat.
Mencegah hal itu terus terjadi, perlu adanya mematenkan pakem payas utama dari masing-masing Kabupaten/Kota di Bali untuk menunjukkan keberagaman dengan muara filosofi yang sama.
Terhadap keberadaan menjamurnya trend atau mode payas modifikasi, Sumerti Pande mengaku hal tersebut bukan ranah HARPI Bali. Terlebih belum adanya payung hukum untuk menindak payasan yang jauh melenceng dari pakem yang ada.
Dikatakan, melihat fenomena payasan yang menampilkan paha, perut itu sebenarnya Paiketan Krama Istri (Pakis) Bali sudah turun.
“Bagaimana hasilnya kita akan lihat. Kita belum bisa mengambil langkah, sangat berat. Kita tidak bisa memberikan konsekuensi. Kecuali sama-sama menyadari. Kalaupun mau memodifikasi itu tempatnya saat resepsi dan itupun tidak mengurangi nilai kesopanan,” ungkapnya saat acara pelantikan bersama pengurus DPC HARPI Melati Se-Bali masa bakti 2022 2026, di Gedung Mester I Gusti Ketut Pudja, Jumat (22/4/2022).
PLT HARPI Melati Bali, Sumerti Pande berharap kepada keberadaan perias pemula mengharapkan, hendaknya melengkapi sertifikasi diri dengan sertifikat dari Lembaga Kursus Pelatihan dibidangnya.
Seiring dengan berjalannya waktu, maka dianggap sangat penting dan mendesak untuk melakukan pendataan ulang atas perkembangan yang terjadi saat ini, terutama dalam ruang lingkup pakem payas utama Bali.
“Kami ingin membakukan pakem payas yang ada di 9 kabupaten/kota di Bali. Saat ini baru ada beberapa kabupaten yang sudah dipakemkan,” imbuhnya.
Sementara itu dilakukan pelantikan bersama pengurus DPC Himpunan Ahli Rias Pengantin Indonesia (HARPI) Melati Se-Bali masa bakti 2022-2026.
Ketua Dekranasda Buleleng, Ny. Aries Sujati Suradnyana berharap keberadaan organisasi yang baru di kukuhkan di Buleleng membawa kemajuan terhadap SDM yang berprofesi sebagai perias.
Tak hanya itu, keberadaan Payas Ningrat Asli Buleleng dapat turut dipatenkan menyusul payas Agung Buleleng yang sebelumnya dipakemkan di tahun 2014 lalu.
“Nanti saya akan berkomunikasi dengan Ketua Dekranasda Provinsi Bali untuk membuat buku pakem payas masing-masing kabupaten. Tidak hanya diomongkan ataupun di paradekan tapi ada bentuk yang dijadikan acuan,” ungkap Aries Sujati. (*/06)



















