KPU Buleleng Mulai Terima Pendaftaran Bakal Calon Legislatif Diawali dari Balon PDI-Perjuangan

BALIOTONOM.id (11/5/2023)| Tahapan pemilu Tahun 2024 telah masuk pada fase pendaftaran bakal calon legislative. KPU Buleleng Kamis (11/5/2023), menerima pendaftaran bakal calon anggota DPRD dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP).
Pendaftaran bakal calon anggota DPRD Buleleng dari PDI Perjuangan disambut Komisioner KPU Buleleng. Sebelum masuk keruangan pendaftaran dengan sistem silon, Pengurus DPC PDI Buleleng melakukan registrasi pendaftaran. Setelah melakukan registrasi baru para Balon Legislatif dari PDI-P, menuju keruang pendaftaran, diterima Ketua KPU Komang Dudi Udiyana bersama seluruh komisioner.
Seperti diungkapkan Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Putu Agus Suradnyana, untuk pendaftaran bakal calon DPRD pihaknya mengajukan 45 bakal calon dengan quota perempuan yang sesuai dengan ketentuan 30 persen namun PDI Perjuangan mengajukan 40 persen.
“Kami mendaftarkan para bakal calon sesuai kuota yang telah ditentukan. Proses konsolidasi diawali perdapil sudah dilakukan dengan pembagian mana yang kabupaten, provinsi maupun pusat, sehingga mereka bisa berkinerja bersama-sama,” tegas Agus Suradnyana.
Menurut Ketua DPC PDI Perjuangan Buleleng Agus Suradnyana, pendaftaran di KPU saat ini berjumlah 45 lengkap dengan quota perempuan mencapai 40 persen. Pemenuhan quota tersebut sudah memenuhi syarat, mudah mudahan para calon legislatif dari partai moncong banteng tersebut bisa maksimal bekerja.
Sekarang tinggal bagaimana memanaskan mesin politik mulai perdapil, melalui konsolidasi perdapil membaginya mana mana calon kabupaten, calon Provinsi dimana pusat sehingga dapat bekerja bersama sama, kata Ketua DPC PDI-P.
Sementara itu Ketua KPU Buleleng Komang Dudi Udiyana mengatakan, pihaknya sudah memberikan tanda terima dan berita acara tentang pengajuan bakal calon legislative DPRD Kabupaten Buleleng dari PDI Perjuangan dan prosesnya berjalan dengan lancar.
“Semua kegiatan ini tadi sudah berlangsung baik dengan lancar dan kami harapkan proses berlangsung dengan baik sehingga nanti dalam tahapan berikutnya semua bisa berjalan dengan baik dan lancar”.
Pendaftar bakal calon anggota DPRD Buleleng dari PDI Perjuangan ungkapnya tidak ada revisi karena berkasnya sudah lengkap dan sinkron antara berkas dengan yang ada di silon. Bakal calon anggota DPRD dari PDI Perjuangan terlihat 4 diantaranya dari Perbekel, seperti perbekel Patas Kecamatan Gerokgak, Patemon Kecamatan Seririt, Tembok Kecamatan Tejakula serta perbekel desa Bungkulan Kecamatan Sawan. Kabupaten Buleleng untuk Pemilu tahun 2024 dibagi menjadi 9 dapil dengan jumlah quota legislative 45 kursi. Quota masing-masing dapil disesuaikan degan jumlah penduduk. (*/06)



















