Pj. Bupati Lihadnyana Minta Imigrasi Tingkatkan Pelayanan Masyarakat

BALIOTONOM.id (17/7/2023) – Mendukung pelaksanaan layanan keimigrasian kepada masyarakat dalam pembuatan pembuatan paspor,Pemerintah Kabupaten Buleleng bersinergi dengan Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan sarana dan prasarana Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja.
Pada kesempatan itu, Penjabat (Pj) Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana dan Ketua DPRD Kabupaten Buleleng mendampingi Direktur Jendral Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM RI, Silmy Karim meletakkan batu pertama pembangunan gedung Kantor Imigrasi Singaraja, Senin (17/7/2023).
Lihadnyana mengatakan, keberadaan kantor imigrasi di Kabupaten Buleleng merupakan satu hal yang strategis dan sangat di butuhkan masyarakat dalam rangka untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat.
Ia menambahkan tugas pokok fungsi imigrasi penegakan hukum dan menjaga kedaulatan NKRI setelah itu berbakti kepada masyarakat yang harus dikemas sebagai sebuah tanggungjawab atas tugas imigrasi.
Pihaknya berharap semoga nantinya singergi Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan Kementerian Hukum dan HAM khususnya Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja dapat terjalin lebih erat dan semoga dengan dukungan sarana prasarana yang akan di bangun dapat memacu semangat karyawan karyawati dalam memberikan pelayanan yang prima kepada Masyarakat.
Ditemui ditempat yang sama Dirjen Imigrasi Silmy Karim menyampaikan bahwa suatu keadaan dan kemajuan itu harus ada keseimbangan salah satunya adalah peran dan fungsi imigrasi dalam hal bagaimana memastikan yang melintas travellers ke Bali adalah pelintas yang berkualitas.
Karim Menambahkan setelah Gedung Kantor Imigrasi Singaraja selesai pihaknya merencanakan untuk menaikan Kantor Imigrasi Kelas II TPI Singaraja untuk naik menjadi Kelas I yang harus di kordinasikan dengan KemenPanRB. (06)



















