DenpasarKesehatan

Tiga Sektor Ini Dinilai Vital Dalam Pengawasan Obat dan Makanan

DENPASAR,baliotonomi.com (24/1/2024) – Pemerintah daerah harus turut berperan aktif dalam mendukung BPOM melaksanakan pengawasan obat dan makanan di wilayah masing-masing sesuai peraturan perundang-undangan.

Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Bali Dewa Made Indra saat membuka rapat koordinasi lintas sektor perkuatan pengawasan obat dan makanan yang dilaksanakan BBPOM Denpasar, Selasa (23/1/2024).

Ia menjelaskan, dalam Undang-Undang No. 23 tahun 2024 tentang Pemerintah Daerah disebutkan  bahwa fragmentasi pengawasan obat dan makanan dilakukan oleh pemerintah pusat, daerah provinsi dan kabupaten/kota.

Amanat itu juga tertuang dalam Inpres No. 3 Tahun 2017 tentang peningkatan efektivitas pengawasan obat dan makanan serta Permendagri No. 41 Tahun 2018 tentang Peningkatan Koordinasi Pembinaan dan Pengawasan Obat dan Makanan di Daerah.

BACA JUGA:  19 Kader Posyandu Karangasem Raih Nilai Sempurna

Pengawasan terhadap obat dan makanan harus dilakukan secara menyeluruh. Namun, perlu dipilih sektor tertentu yang dianggap vital dan penting seperti sekolah, pasar dan desa atau desa adat.

“Sosialisasi harus dilakukan pada masing-masing sekolah untuk memastikan agar jajanan anak sekolah sehat dan aman dari bahan-bahan berbahaya,”ujar Dewa Indra.

 

Pengawasan pada pasar dilakukan karena merupakan tempat menjual komoditi pangan olahan, obat tradisional hingga kosmetik tradisional.

Sementara di tingkat desa pengawasan dilakukan mengingat di dalam desa atau desa adat banyak terdapat proses produksi pangan namun tingkat keamanannya terhadap bahan-bahan berbahaya masih sangat rendah.

BACA JUGA:  Apel Siaga Pilah Sampah Dipusatkan di Bali, Gubernur Koster Ajak Tuntaskan dari Sumber

 

“Semuanya harus bisa menciptakan iklim dan juga budaya pangan yang aman, kosmetik yang aman dan obat-obatan tradisional yang aman,” jelas Dewa Made Indra.

 

Pemerintah pusat melalui Badan Pengawasan Obat dan Makanan memberikan Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik kepada Pemerintah Daerah.

Bantuan itu diarahkan untuk peningkatan kapasitas daerah untuk fungsi pengawasan obat dan makanan terutama dalam peningkatan kualitas UMKM untuk memastikan keamanan produk dan obat tradisional serta pemenuhan persyaratan ijin berusaha.

 

Pada kesempatan tersebut, Sekda Dewa Made Indra didampingi Kepala BBPOM Denpasar, I Gusti Ayu Adhi Aryapatni memberikan penghargaan kepada Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota dengan pengelolaan anggaran DAK Non Fisik POM terbaik Tahun 2023 yang diraih oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Tabanan, Dinas Kesehatan Kota Denpasar dan Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung.

BACA JUGA:  Tim E-Sport Polresta Denpasar Juara I Kapolda Bali Cup

Penghargaan juga diberikan kepada Disdikpora Kabupaten Karangasem sebagai Instansi Pembina SDN 2 Nongan yang meraih peringkat Terbaik-2 lomba sekolah dengan PJAS Aman Tahun 2023 Tingkat Nasional dan Disperindag Kota Denpasar sebagai instansi pembina Pasar Sudha Merta yang meraih terbaik ke-1 Lomba Pangan Aman Berbasis Komunitas Tahun 2023 tingkat Nasional.(*/03).

Back to top button