
DENPASAR,media9.id – Menjelang Pilkada serentak, Tim Siber Ops Cipkon Agung 2024 dipimpin AKBP Iqbal Sengaji mengimbau masyarakat agar selalu bijak dalam menggunakan media sosial (medsos).
“Kita ketahui bersama beberapa hari lagi rangkaian tahapan Pilkada dimulai dan diperkirakan suhu politik akan meningkat,”ujar AKBP Iqbal Sengaji selaku Kasatgas Dit.Reskrimsus Polda Bali, senin (5/8/2024).
Tim Siber Ops Cipkon Agung meningkatkan patroli siber menyasar informasi hoaks, penebar kebencian, adu domba atau permusuhan SARA, maupun konten negatif yang dapat menimbulkan keresahan hingga gangguan Kamtibmas.
Dia menegaskan, setiap orang yang dengan sengaja dan tanpa hak mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang sifatnya menghasut, mengajak, atau memengaruhi orang lain sehingga menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan terhadap individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan Suku, Agama, Ras dan Antar Golongan sebagaimana dimaksud dalam UU ITE Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp1 miliar.
AKBP Iqbal Sengaji mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya atau menyebar informasi hoaks, ujaran kebencian, maupun pelanggaran hukum lainnya.
“Mari kita dukung, sukseskan dan ciptakan situasi Kamtibmas Bali agar tetap aman dan kondusif sehingga Pilkada dapat berjalan dengan sejuk, aman dan damai,”harapnya. (05)



















