Buleleng

45 Anggota DPRD Kabupaten Buleleng Periode 2024-2029 Dilantik

BULELENG,baliotonomi.com- 45 anggota DPRD Kabupaten Buleleng periode 2024-2029 dilantik sekaigus diambil sumpah janji di ruang sidang utama DPRD Buleleng, Kamis (15/8/2024).

Prosesi pelantikan dipimpin Ketua Pengadilan Negeri Singaraja, I Made Bagiarta. Acara dihadiri sejumlah pejabat daerah, tokoh masyarakat, dan keluarga para anggota dewan yang dilantik.

Penjabat Bupati Buleleng Ketut Lihadnyana saat membacakan sambutan Menteri Dalam Negeri menyebutkan, rapat paripurna DPRD Kabupaten/Kota dengan agenda khusus ini merupakan puncak dari seluruh rangkaian proses pemilihan umum anggota DPRD.

BACA JUGA:  Launching 'SAKTI' dan 'EMAAK PKK', Bupati Sutjidra Optimis Perkuat Akurasi Adminduk

Acara ini adalah simbol pelaksanaan kedaulatan rakyat dalam tatanan pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Lihadnyana menggarisbawahi posisi DPRD sebagai “mitra kepala daerah,” sesuai dengan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 yang mengatur hubungan kemitraan antara DPRD dan kepala daerah dengan prinsip checks and balances.

“Hal ini bertujuan untuk mengoptimalkan penyelenggaraan pemerintahan daerah dan menjamin kesinambungan pemerintahan,”ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas dan kolaborasi antara DPRD dan kepala daerah. Kerja sama yang positif diharapkan dapat memberikan respons cepat dalam menyelesaikan persoalan rakyat, membangun kerja sama di tingkat regional, serta mendukung agenda prioritas nasional.

Lihadnyana berharap anggota DPRD dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya selama masa jabatan mereka.

“Selain itu saya juga menyampaikan terima kasih dan penghargaan yang tinggi kepada anggota DPRD Kabupaten/Kota masa jabatan 2019-2024 atas pengabdian dan jasa mereka kepada bangsa dan negara,” tandasnya. (06)

BACA JUGA:  PTMSI Buleleng Bidik Hattrick Juara Umum di Porprov 2027
Back to top button