BulelengEkonomi

Disperindag Bali Sidak Terpadu LPG 3 Kg di Buleleng

BULELENG,media9.id – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggandeng Pertamina Patra Niaga Bali serta instansi terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu pendistribusian LPG3 Kg di Kabupaten Buleleng, Senin (25/11/2024).

Sidak dipimpin Ketua Tim Pengawasan Te Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Bali menggandeng Pertamina Patra Niaga Bali serta instansi terkait, menggelar inspeksi mendadak (sidak) terpadu pendistribusian LPG3 Kg di  Kabupaten Buleleng, Senin (25/11/2024).rpadu Disperindag Bali, I Wayan Pasek Putra untuk memastikan penggunaan LPG 3 kg bersubsidi sesuai peruntukannya, yakni rumah tangga kurang mampu dan UMKM.

BACA JUGA:  Dukung Sensus Ekonomi, Koster Wajibkan Data sebagai Landasan Menyusun Perencanaan Pembangunan Bali ke Depan

Tim menyasar lima lokasi, yaitu SPPBE PT Ayu Sari Pertiwi di Desa Temukus, pangkalan LPG, rumah makan Mina Segara, Restoran Padmasari, dan Aneka Lovina Hotel.

“Pengawasan ini bertujuan memastikan distribusi LPG 3 kg tepat sasaran dan mencegah praktik ilegal, seperti pengoplosan. Kami juga mengecek kelengkapan tabung untuk memastikan keamanan konsumen,” ujar Pasek.

Langkah ini juga menjadi bagian dari pelaksanaan Surat Edaran Dirjen Migas No. B-2461/MG/05/DJM/2022, yang melarang penggunaan LPG 3 kg oleh delapan kategori usaha, seperti restoran, hotel, laundry, dan usaha tani tembakau. Dari hasil sidak, tidak ditemukan pelanggaran penggunaan LPG 3 kg, meski terdapat beberapa tabung tanpa karet pengaman.

BACA JUGA:  Launching 'SAKTI' dan 'EMAAK PKK', Bupati Sutjidra Optimis Perkuat Akurasi Adminduk

Pasek meminta agar pengawasan lebih intensif dilakukan untuk melindungi konsumen.
Pengawas Perdagangan Disperindag Bali, Nyoman Kelapa Diana, menegaskan bahwa pembinaan akan diberikan kepada pelaku usaha yang melanggar aturan.

“Kami terus bekerja sama dengan OPD dan stakeholder terkait untuk memastikan penggunaan LPG 3 kg tetap sesuai regulasi,” jelasnya.

Sales Branch Manager V Bali Pertamina, M. Affriyana Al Hilmy menyampaikan, LPG 3 kg bersubsidi harus digunakan sesuai ketentuan.

“Gas ini diperuntukkan bagi rumah tangga kurang mampu dan UMKM. Kami akan terus memantau distribusinya,” tegasnya.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Sampaikan Nota KUA-PPAS 2027 dan Tanggapan Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Terhadap Ranperda Pengelolaan BMD serta LPJ APBD 2025

Kepala Bidang Sarana dan Tertib Niaga Perdagangan Buleleng, Ida Bagus Widia, mengapresiasi langkah pengawasan terpadu ini. Ia berharap kegiatan serupa dapat dilakukan secara rutin untuk mencegah penyalahgunaan LPG bersubsidi.

Sidak juga melibatkan berbagai perangkat daerah, termasuk Disnaker ESDM, Dinas Koperasi UKM, Dinas Pertanian Pangan, Dinas Pariwisata, Diskominfos, Biro Hukum, Satpol PP, Disperindag Kabupaten/Kota, Pertamina, dan Hiswana Migas. Sidak terpadu diharapkan mampu menjaga ketersediaan LPG 3 kg bagi masyarakat yang benar-benar berhak. (03/*)

Back to top button