
DENPASAR,MEDIA9.ID – Tim Kajian Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) sukses memaparkan Hasil Kajian Dinamika Strategi Kampanye Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur pada Pilkada Bali 2024.
Hasil kajian ini bertujuan untuk mengevaluasi strategi kampanye yang digunakan para kandidat serta dampaknya terhadap partisipasi pemilih dan dinamika politik di Bali.
Diseminasi yang berlangsung di Ruang Rapat Lt. II Kantor KPU Provinsi Bali, yang dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk Ketua dan Anggota KPU Bali, Sekretaris KPU Bali, Ketua dan anggota KPU Kabupaten/Kota Divisi Parmas dan SDM se-Bali, serta perwakilan Forkopimda, Bawaslu, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik, pimpinan partai politik, dan penggiat pemilu.
Ketua KPU Provinsi Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kajian ini merupakan bagian dari upaya KPU untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman publik mengenai pola kampanye yang berkembang di Pilkada Bali 2024.
“Kami berharap hasil kajian ini dapat menjadi referensi bagi pemangku kepentingan dalam menciptakan strategi kampanye yang lebih inklusif, edukatif, serta sesuai dengan prinsip demokrasi”, ungkapnya.
Ia juga menyoroti keberhasilan KPU Bali yang tidak mengalami sengketa pemilu di tingkat nasional serta efisiensi dalam penggunaan anggaran Pilkada 2024, yaitu pengembalian dana hibah mencapai lebih dari 50%. Ia berharap hasil kajian ini dapat menjadi bahan evaluasi yang konstruktif guna memperbaiki penyelenggaraan pemilu di masa depan.
Tim Kajian Undiknas yang dipimpin oleh Dr. Ni Wayan Widhiasthini, S.Sos., M.Si. mengungkapkan beberapa temuan terkait strategi kampanye pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.
Pertama, kampanye digital melalui media sosial seperti Instagram, TikTok, dan YouTube menjadi alat utama untuk menjangkau pemilih muda, disertai dengan penggunaan kampanye berbasis data untuk menargetkan segmen pemilih tertentu. Meski demikian, metode kampanye tradisional seperti blusukan, tatap muka, dan peran tokoh adat serta pemuka agama tetap menjadi strategi utama, khususnya di daerah pedesaan.
Selain itu, penyebaran hoaks dan disinformasi meningkat, sehingga tim kampanye perlu memperkuat narasi positif dan klarifikasi berbasis fakta. Terakhir, pemilih semakin kritis terhadap visi, misi, serta rekam jejak calon, dengan isu lingkungan, pariwisata berkelanjutan, dan pemberdayaan ekonomi lokal menjadi faktor penentu dalam keputusan pemilih.
Berdasarkan hasil kajian, Tim Kajian Undiknas mengeluarkan beberapa rekomendasi untuk memperbaiki strategi kampanye ke depan. Pertama, optimalisasi kampanye digital dengan mendorong pasangan calon untuk lebih transparan dan aktif berkomunikasi di media sosial, serta menyajikan konten edukatif guna menjangkau pemilih pemula.
Kedua, penguatan regulasi kampanye, di mana KPU diharapkan lebih ketat dalam mengawasi penyebaran hoaks dan kampanye hitam di media sosial, serta melakukan pengamanan digital yang lebih baik. Terakhir, peningkatan partisipasi pemilih, dengan terus melakukan edukasi politik kepada pemilih pemula agar mereka lebih kritis dan aktif dalam proses demokrasi.
Melalui diseminasi kajian ini, KPU Provinsi Bali dan Tim Kajian Undiknas berharap dapat memberikan kontribusi positif bagi peningkatan kualitas demokrasi dan strategi kampanye yang lebih bermartabat di Pilkada Bali. Kajian ini juga menjadi pijakan untuk perbaikan regulasi dan strategi komunikasi politik di masa depan.(04/*).



















