OpiniPolitik

Analisis Perilaku Pemilih Pilkada Serentak 2024 Kabupaten Klungkung

Oleh : Dr. Ni Wayan Widhiasthini. S. Sos., M. Si
(Ketua Tim Peneliti Riset Kajian Perilaku Pemilih Pilkada Klungkung 2024
Universitas Pendidikan Nasional).

Partisipasi pemilih dalam pemilu merupakan bentuk konkret dari partisipasi politik yang dilakukan warga negara untuk mempengaruhi sistem politik di Indonesia, termasuk dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024. Terdapat 37 provinsi, 415 kabupaten dan 93 kota yang menyelenggarakan Pilkada 2024.

Partisipasi politik merupakan wujud keikutsertaan warga negara untuk mempengaruhi keputusan terkait dengan kehidupannya (Subekti, 2007), yang dapat dinilai sebagai perilaku pemilih. Menjadi hal yang penting untuk diteliti karena pemilih memiliki kecenderungan preferensi berbeda dari masing-masing periode kepemimpinan politik.

Terdapat pemilih yang menggunakan hak pilihnya dengan pertimbangan rasional dan terdapat pemilih yang tidak menggunakan rasionalitasnya. Kabupaten Klungkung merupakan salah satu kabupaten di Bali yang mengalami penurunan tingkat partisipasi pemilih.

Pada Pilkada Serentak tahun 2024, partisipasi pemilih Kabupaten Klungkung sebesar 73,41%, kondisi tersebut menunjukkan bahwa target partisipasi pemilih tidak sesuai dengan target yang ditetapkan KPU yaitu sebesar 75 %. Jika dibandingkan dengan Pilkada tahun 2018, partisipasi pemilih mengalami penurunan dari 73,45 % ke 73,41 %. Hasil study pendahuluan yang dilakukan, menunjukkan terjadinya perubahan perilaku pemilih dalam merespon pemilihan umum di Kabupaten Klungkung.

Berdasarkan kelompok generasi, partisipasi pemilih dari generasi Z sebesar 22 %, generasi Y sebesar 29 %. Realitas tersebut menunjukkan bahwa partisipasi generasi Y dan Z mempunyai pengaruh signifikan (51%) terhadap tingkat partisipasi pemilih di Kabupaten Klungkung. Secara geografis Kabupaten Klungkung mempunyai keunikan dibandingkan dengan daerah lainnya, sebagai satu-satunya kabupaten/kota di Provinsi Bali yang memiliki daerah kepulauan yaitu Nusa Penida.

BACA JUGA:  Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Sedangkan tiga kecamatan lainya yaitu Klungkung, Dawan dan Banjarangkan berada di wilayah daratan. Secara empirik perubahan perilaku pemilih disebabkan oleh berbagai faktor seperti lingkungan yang menjadi kondisi awal dari pemilih, media massa, dan partai politik/calon (Syafhendry, 2016).

Permasalahan dalam penelitian ini adalah faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi perilaku pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Klungkung? Hasil riset diharapkan menjadi rujukan dalam menetapkan kebijakan, program kerja dan strategi dalam upaya peningkatan partisipasi pemilih dalam penyelenggaraan Pilkada.

Sehingga kebijakan yang disusun tidak berdasarkan atas postulat spekulatif, tetapi baseon data. Penelitian berfokus pada faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Klungkung.

Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif, karena berfokus pada analisis perilaku pemilih yang datanya dapat diukur dan dianalisis secara statistik. Dalam konteks penelitian ini, data numerik seperti demografi pemilih, preferensi partai, dan tingkat partisipasi akan dikumpulkan dan dianalisis untuk memahami faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih.

Desain penelitian yang digunakan adalah explanatory research, bertujuan untuk menjelaskan dan menguraikan faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku pemilih dalam Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Klungkung. Pengumpulkan data menggunakan survei dengan kuesioner, data yang terkumpul dianalisis menggunakan metode statistik yang sesuai untuk menguji hipotesis penelitian dan mengidentifikasi hubungan sebab-akibat antara variabel-variabel yang diteliti.

BACA JUGA:  Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Penelitian dilakukan pada empat kecamatan di Kabupaten Klungkung. Sumber data meliputi data primer yang dikumpulkan melalui survei dengan menggunakan kuesioner, disebarkan kepada sampel responden representatif dari populasi pemilih di Kabupaten Klungkung.

Pertanyaan kuesioner dirancang untuk mengukur variabel-variabel yang relevan dengan penelitian, seperti demografi pemilih, preferensi partai, tingkat partisipasi, paparan informasi politik, dan faktor-faktor lain yang dihipotesiskan mempengaruhi perilaku pemilih.

Sedangkan data sekunder dikumpulkan dari berbagai sumber, seperti data sensus penduduk, data pemilu sebelumnya, laporan pemerintah daerah, artikel berita, jurnal ilmiah, dan publikasi lainnya yang relevan dengan topik penelitian untuk melengkapi data primer dan memberikan konteks yang lebih luas untuk analisis perilaku pemilih.

Hasil penelitian menunjukkan bahwa perilaku pemilih dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk lingkungan sosial, media massa, partai politik, dan calon kandidat. Hal tersebut menunjukkan bahwa pemilih memiliki kecenderungan mengambil keputusan berdasarkan pertimbangan rasional dan pengalaman personal yang lebih konkret dibandingkan dengan faktor budaya politik yang bersifat normatif.

Terdapat hubungan positif antara tingkat keterlibatan masyarakat dalam kegiatan politik dan kesadaran pemilih terhadap pentingnya partisipasi dalam pemilu, di mana masyarakat yang aktif cenderung lebih siap dan rasional dalam menentukan pilihan mereka.

Meskipun komunikasi politik berlangsung aktif, banyak pemilih yang merasa kebingungan akibat berbagai informasi yang melimpah, yang menunjukkan bahwa informasi yang berlebihan tidak selalu berkontribusi positif terhadap perilaku pemilih, bahkan dapat menimbulkan skeptisisme terhadap janji politik dan calon.

BACA JUGA:  Jalan Panjang Kemandirian Pers Kita

Situasional di Kabupaten Klungkung menunjukkan preferensi pemilih cenderung pragmatis, dengan memilih kandidat yang menawarkan manfaat langsung, seperti program sosial, dibandingkan dengan aspirasi ideologis atau nilai-nilai budaya politik yang lebih dalam.

Berdasarkan hasil penelitian, direkomendasi beberapa hal seperti; peningkatan literasi politik dapat dilakukan melalui kontinyuitas pendidikan politik untuk semua lapisan masyarakat, terutama generasi muda. Pemanfaatan media sosial dengan optimalisasi platform digital untuk menyebarkan informasi yang akurat dan menarik tentang pemilihan, agar menarik perhatian generasi muda, menciptakan kesadaran tentang pentingnya berpartisipasi dalam Pemilihan.

Pentingnya membangun kepercayaan publik, untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam proses politik dengan menunjukkan integritas melalui tindakan nyata. Perlunya keterlibatan aktif tokoh masyarakat dan influencer lokal untuk mengajak masyarakat aktif dalam pemilihan.

Sedangkan untuk penguatan komunikasi politik sangat penting dilakukan hubungan yang lebih baik antara calon pemimpin dan pemilih melalui dialog langsung, debat publik, dan komunikasi dua arah yang lebih interaktif. Pentingnya menginisiasi forum diskusi masyarakat sebagai forum terbuka untuk mendiskusikan berbagai isu yang berkaitan dengan pemilihan.

Sehingga masyarakat memiliki rasa kepemilikan dan tanggung jawab terhadap proses politik. Melalui penerapan langkah-langkah, diharapkan perilaku pemilih di Kabupaten Klungkung dapat meningkat, yang pada akhirnya mendukung proses demokrasi yang lebih kuat dan representatif. Semoga artikel yang merupakan representasi hasil penelitian ini dapat memberikan kontribusi positif terhadap perkembangan demokrasi secara komprehensif. (*)

 

Back to top button