DPRD Karangasem Belum Sepakati Penyertaan Modal ke Bank BPD Bali

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Penyertaan modal senilai Rp1 milliar dari Pemerintah Daerah Karangasem ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali belum disepakati DPRD Karangasem. Pemicunya, dana transfer pemerintah pusat untuk Karangasem mengalami penurunan hingga Rp202 milliar.
DPRD Karangasem memiliki pandangan berbeda saat rapat kerja tentang penyertaan modal ke Bank BPD Bali, Rabu (15/10/2025). Dewan meminta eksekutif untuk mengkaji. Apakah anggarannya cukup untuk penyertaan modal atau tidak pascapenurunan dana transfer.
Ketua DPRD Kabupaten Karangasem Wayan Suastika mengaku, penyertaan modal untuk BPD Bali belum disepakati. Mengingat adanya info pemangkasan dana transfer dari pusat.
“Kita belum terima surat terkait pemangkasan dana pusat. Kita baru dengar infonya,” kata Wayan Suastika.
Hal serupa juga dilontarkan beberapa anggota Dewan. Ida Bagus Adnyana, anggota Fraksi Gerindra, mengatakan, penyertaan modal ke Bank BPD Bali untuk sementara dinihilkan dulu. Anggaran yang ada sebaiknya dialokasikan untuķ kegiatan yang bermanfaat bagi masyarakat.
Nengah Sumardi, anggota Fraksi Golkar, meminta eksekutif menghitung setelah ada pemangkasan dana transfer. Apakah anggaran yang ada mencukupi untuk penyertaan atau tidak. Jika tak mencukupi, jangan dipaksakan. Seandainya cukup dipasang.
“Kalau seandainya anggaran tak cukup sebaiknya jangan dipaksakan, tapi kalau ada silakan digunakan untuk penyertaan modal,” jelas Nengah Sumardi.
Asisten 1 Pemkab Karangasem I Wayan Purna mengatakan, eksekutif nanti akan kembali membahasnya. Apakah anggarannya cukup atau tidak. Kata dua, rencana penyertaan modal ke Bank BPD Bali berkurang dibanding tahun 2025, dari Rp3 milliar kini menjadi Rp1 milliar.
“Karena ada pemangkasan dana transfer, jangankan penyertaan modal pada BPD Bali, beberapa kegiatan fisik terpaksa dirasionalisasi,” ungkap Purna. (adv,05)



















