Tabanan

KPK Sebut Capaian SPI dan MCSP Pemkab Tabanan Tunjukkan Komitmen Kuat Pencegahan Korupsi

TABANAN,MEDIA9.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambangi Kabupaten Tabanan dalam rangka rapat koordinasi rencana aksi tindak lanjut Survei Penilaian Integritas (SPI) tahun 2024 dan Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) 2025.

Rapat yang digelar, Senin (27/10/2025),  membahas berbagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan dan pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan, sekaligus mengevaluasi hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) yang setiap tahunnya dilakukan oleh KPK.

Bupati Tabanan I Komang Gede Sanjaya mengatakan, kehadiran KPK dalam forum strategis ini merupakan bentuk komitmen bersama dalam memperkuat upaya pemberantasan korupsi serta membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas.

“Saya merasa bersyukur dan mengapresiasi karena tim Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia hadir di Kabupaten Tabanan dalam forum yang sangat strategis ini, guna memperkuat komitmen bersama dalam pemberantasan korupsi dan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas,” ujarnya.

BACA JUGA:  Tabanan Raih Juara Mesatua Bali dan Taman Penasar di PKB XLVIII

Menurutnya, kehadiran KPK menjadi momentum penting untuk memperkuat kesadaran aparatur terhadap nilai-nilai integritas, karena integritas bukan sekadar slogan, melainkan fondasi utama dalam membangun kepercayaan publik dan mewujudkan pelayanan yang adil serta transparan.

Ia menekankan, pencegahan korupsi harus dimulai dari perencanaan dan penganggaran yang akuntabel hingga pelaksanaan dan pelaporan yang transparan. Ia menyampaikan bahwa hasil SPI dan MCSP bukan sekadar angka, tetapi merupakan cerminan dari komitmen dan konsistensi seluruh perangkat daerah. Oleh karena itu, ia menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan admin SPI/MCSP untuk aktif menyampaikan progres, tantangan, dan solusi yang konkret dalam forum tersebut.

Sementara itu, Satgas V.2 Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah V KPK, Nurul Ichsan Al Huda menyampaikan, Pemerintah Kabupaten Tabanan memperoleh nilai SPI tahun 2024 sebesar 77,39, menunjukkan tren positif dalam pembangunan sistem integritas daerah.

BACA JUGA:  Patung Catur Muka Baru Akan Dibangun di Jalan Gajah Mada Tabanan

Dari enam Rencana Aksi Tindak Lanjut SPI 2024, seluruhnya telah mencapai 100 persen progres per 24 Oktober 2025, menandakan komitmen kuat Pemkab Tabanan dalam menindaklanjuti rekomendasi KPK.

Selain itu, capaian Monitoring Center for Prevention (MCP) Pemerintah Kabupaten Tabanan tahun 2024 telah mencapai 97,97, selain itu skor sementara MCSP Tahun 2025 per 24 Oktober 2025 Pemerintah Kabupaten Tabanan baru tercatat 75,52. Data tersebut menunjukkan bahwa Pemkab Tabanan berkomitmen menjaga performa integritas dan terus melakukan peningkatan signifikan dalam upaya pencegahan korupsi.

Nurul Ichsan juga menjelaskan, KPK tidak hanya fokus pada penindakan, tetapi juga mengedepankan strategi pencegahan korupsi yang sistematis. Melalui program pendidikan, sosialisasi, dan kampanye antikorupsi, KPK berupaya menanamkan nilai-nilai integritas bagi aparatur pemerintah, tenaga pendidik, mahasiswa, pelajar, hingga masyarakat umum.

BACA JUGA:  Hari Bhayangkara Ke-80, Bupati Sanjaya Apresiasi Polres Tabanan

Program pencegahan yang dijalankan antara lain mencakup Koordinasi Wilayah, Pengendalian Gratifikasi, Kepatuhan LHKPN, serta Monitoring dan Evaluasi, yang diintegrasikan dengan kegiatan penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan eksekusi putusan perkara tindak pidana korupsi.

Rapat koordinasi ini menjadi langkah nyata bagi Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Melalui kerja sama dengan KPK, Pemkab Tabanan berkomitmen terus menjaga kepercayaan publik serta mewujudkan visi besar Bupati Sanjaya untuk membangun Tabanan Era Baru yang Aman, Unggul, dan Madani. (*/04).

Back to top button