BPKAD Pesimistis Target PAD Galian C Terealisasi, Dewan Minta Minimalisir Kebocoran

KARANGADEM, MEDIA9.ID – Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Karangasem pesimistis target pendapatan asli daerah sektor galian C bisa terealisasi karena sisa target yang belum terealisasi mencapai 30 persen lebih.
Berdasarkan laporan realisasi penerimaan pendapatan tahun 2025 baru terealisasi sekitar 72.3 milliar (69.52 %) dari target Rp104 milliar . Artinya, masih ada sisa Rp31.9 milliar atau 30 persen lebih.
Kepala BPKAD Karangasem I Nyoman Siki Ngurah mengatakan, target galian kemungkinan tidak tercapai karena realisasi target baru Rp72.3 milliar.
“Untuk mencapai target Rp104 milliar masih jauh. Rata – rata pendapatan per bulan Rp7 sampai Rp8 milliar,” kata Siki Ngurah.
Ia menyebut ada beberapa faktor yang menjadi pemicu belum tercapai target pendapatan sektor galian C. Satu di antaranya volume truk yang mengambil material. Pengusaha belum memiliki IUP OP sehingga usaha tak beroperasi.
“Selain itu ada kebocoran. Saat saya ke lapangan, kemudian ada truk yang membawa material tidak membawa faktur. Kita mengarahkan agar segera cari faktur,” imbuh mantan Kadis Pemadam Kebakaran (Damkar) Karangasem itu.
Pihaknya berjanji tak tercapainya target pendapatan di Galian C akan menjadi bahan evaluasi untuk kedepannya. Sistem pemungutan, seperti tol gate, akan jadi solusi mengatasi kebocoran pajak.
Hal serupa diungkapkan Ketua Komisi III DPRD Karangasem Wayan Sunarta. Pendapatan sektor galian kecil kemungkinan terealisasi di sisa waktu. Pemicunya kemungkinan karena tinggi kebocoran pajak yang ditemukan di portal.
“Disinyalir banyak sekali ditemukan kebocoran. Karena asumsi teman – teman di Komisi III, setiap tahun volume truk ke Karangasem tidak jauh beda. Selain itu harga pasir tiap tahun naik,” akuinya.
Dewan berharap BPKAD bisa mengurangi kebocoran dan menggenjot pendapatan daerah di sisa waktu yang ada.
“Kita di DPRD siap berkerja sama dengan BPKAD agar pendapatan daerah bisa mencapai target yang ditentukan,” kata Sunarta.(05)



















