BulelengPendidikan

Undiksha Transformasi Menjadi PTN Badan Hukum, Bersiap Menuju World Class University

BULELENG,MEDIA9.ID (baliotonom) – Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) dalam waktu dekat berubah status dari Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN-BLU) menjadi Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH).

Hal tersebut disampaikan Rektor Undiksha, Prof. Dr. I Wayan Lasmawan, M.Pd dalam jumpa pers  ‘Sinergi Informasi Bersama Media Buleleng’ di Rektorat Undiksha, Senin (17/11/2025).

Ia menjelaskan, perubahan status menjadi PTN-BH menandai peningkatan tanggung jawab Undiksha dalam memberikan layanan pendidikan yang lebih luas kepada masyarakat Bali dan Indonesia.

“Pastinya perubahan status ini membawa perubahan besar pada tugas dan tanggung jawab kami nantinya” ucap tegas Rektor Lasmawan.

BACA JUGA:  Pemkab Buleleng Matangkan Persiapan Akhir Lovina Festival 2026

Saat ini, Undiksha memiliki sekitar 19 ribu mahasiswa aktif, tatapi jumlah tersebut dinilai belum mampu menjawab tingginya kebutuhan masyarakat terhadap pendidikan tinggi.

“Kami prihatin karena masih banyak calon mahasiswa berprestasi yang tidak memperoleh kursi akibat keterbatasan daya tampung. Kami sudah berupaya menambah jumlah kursi, tetapi dalam hal ini keputusan final tetap di kementerian. Kami juga pernah mengajukan 1.200 kursi untuk satu prodi, tetapi hanya disetujui 530 kursi,” ucapnya.

Prof.  I Wayan Lasmawan mengungkapkan, Undiksha akan terus memperjuangkan penambahan daya tampung terutama pada program studi favorit agar akses masyarakat terhadap pendidikan semakin terbuka.

BACA JUGA:  KPU Buleleng Perkuat Sinergi Bersama Wartawan 

“Keberadaan Undiksha multiplier efectnya sangat baik untuk perekonomian di Singaraja. Terbukti di musim liburan, terlihat kesannya agak berkurang keramaian di Singaraja,” ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Rektor Bidang Akademik, Prof. Dr. Gede Rasben Dantes, S.T., M.T.I. memaparkan berbagai manfaat yang akan diperoleh Undiksha ketika resmi berstatus PTN-BH. Salah satunya adalah terbukanya peluang mengikuti berbagai skema internasional.

“Dengan PTN-BH, Undiksha bisa mengikuti skema World Class University,” ucapnya.

“Status PTN-BH juga akan memperbesar kemampuan pendanaan operasional perguruan tinggi. Dampaknya, mahasiswa akan merasakan lebih banyak program internasional dan pengembangan akademik lainnya,” tambah Prof. Rasben.

Selain itu, ujarnya lagi PTN-BH memberi fleksibilitas bagi Undiksha dalam membuka program studi baru yang prospektif dan sesuai kebutuhan dunia kerja. “Terdapat beberapa prodi yang tengah dipertimbangkan. Diantaranya prodi Psikologi, Farmasi, Teknik Kedokteran, hingga Fashion Design. Namun pembukaan prodi tidak dilakukan secara sembarangan,” terangnya.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Pertanian Bagi 30 Subak untuk Perkuat Ketahanan Pangan

Disebutkan bahwa Rektor meminta fakultas melakukan need assessment dan studi kelayakan. “Hal ini, kita harus melihat kebutuhan masyarakat, persaingan di Bali, dan potensi serapan lulusannya,” jelas Prof. Rasben.

“Transformasi Undiksha menuju PTN-BH, kami berharap mampu memperluas layanan pendidikan, meningkatkan daya saing, serta mempercepat langkah Undiksha menuju universitas berkelas dunia,” pungkasnya.(*/06).

Back to top button