EkonomiTabanan

Penanganan RTLH di Tabanan Capai 1.116 Unit

TABANAN,MEDIA9.ID — Menyusul maraknya pemberitaan dan unggahan di media sosial terkait kondisi rumah tidak layak huni (RTLH) di Tabanan, Plt. Kepala Dinas PUPRPKP I Made Dedy Darmasaputra angkat bicara.

Dedy Darmasaputra menyebut terdapat 4.575 rumah tidak layak huni di Kabupaten Tabanan yang terbagi dalam berbagai kategori sesuai tingkat kerusakan.

Dari total itu, 916 rumah membutuhkan pembangunan baru, yang menjadi prioritas penanganan pada tahun-tahun mendatang. Sementara, 3.659 rumah memerlukan peningkatan kualitas karena kondisi kerusakannya beragam dan harus ditangani sesuai kriteria teknis di lapangan.

BACA JUGA:  Tabanan Raih Juara Mesatua Bali dan Taman Penasar di PKB XLVIII

Ia juga memaparkan penilaian Rumah Tidak Layak Huni tidak dapat disederhanakan seperti yang sering muncul dalam narasi netizen di media sosial.

“Kondisi rumah tidak layak huni sangat bervariasi. Sesuai kriteria yang ditetapkan oleh pemerintah itu ada banyak kriteria teknis yang menjadi dasar penentuan kategori, sehingga data ini harus dibaca secara komprehensif,” jelasnya.

Dalam kurun waktu lima tahun terakhir, pihaknya telah melakukan perbaikan kualitas RTLH sebanyak 1.116 unit, baik melalui pembangunan baru maupun perbaikan kualitas (PK). Program ini memanfaatkan beragam sumber pendanaan, mulai dari APBD Kabupaten, BSPS, APBD Provinsi, hingga dukungan CSR perbankan.

BACA JUGA:  Sukseskan Sensus Ekonomi 2026, ASN Diskominfo Tabanan Ikuti Pendataan dan Aktivasi Identitas Kependudukan Digital

Upaya terpadu tersebut menjadi bukti bahwa penanganan RTLH terus berjalan dan tidak berhenti seperti yang disimpulkan sepihak oleh beberapa akun media sosial.

Dedy dengan tegas menekankan, penyelesaian masalah RTLH tidak bisa hanya dilihat dari pembangunan fisik rumah. Inti dari persoalan ini adalah kemampuan ekonomi keluarga pemilik rumah kurang mampu.

“Pemberdayaan ekonomi jauh lebih penting untuk memberikan solusi jangka panjang. Pemerintah Kabupaten Tabanan terus mendorong penguatan UMKM, mempercepat perputaran ekonomi desa, dan memastikan masyarakat kecil terlibat dalam aktivitas produktif. Dengan ekonomi yang bergerak, masyarakat akan memiliki kemampuan mandiri untuk memperbaiki rumahnya,” ujarnya.

BACA JUGA:  Pemkab Tabanan Gelar Rakor Percepatan Penurunan Stunting 

Melalui pendekatan pembangunan dan pemberdayaan ekonomi secara bersamaan, Pemerintah Kabupaten Tabanan berharap penanganan RTLH dapat berjalan lebih efektif serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara berkelanjutan.

Pemerintah juga mengajak semua pihak untuk melihat persoalan ini secara objektif dan berbasis data, sehingga diskusi publik dapat berlangsung sehat dan konstruktif. (*/04)

Back to top button