Karangasem Rencana Utang Rp100 Miliar demi Perbaikan Infrastruktur

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Pemerintah Kabupaten Karangasem berencana melakukan pinjaman daerah sebesar Rp100 milliar. Namun, pemerintah hingga kini masih mempertimbangkan lembaga pembiayaan yang akan menjadi sumber pinjaman, antara PT Sarana Multi Infrastruktur dan Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Karangasem Gusti Bagus Widiantara mengungkapkan, rencana pinjaman Rp100 miliar hasil pembahasan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Karangasem dengan berbagai pertimbangan, di antaranya kondisi fiskal daerah Karangasem.
“Pemerintah daerah berencana mengajukan pinjaman untuk pembangunan di Karangasem. Cuma kita masih mempertimbangkan lembaga pembiayaan yang jadi sumber pinjaman. Tetapi kemungkinan kita pinjam ke BPD Bali karena bunga sama dengan PT SMI,” kata Gusti Widiantara di Karangasem, Senin (10/8/2026).
Gus Widi, sapaan akrab Gusti Bagus Widiantara, mengungkapkan, dana pinjaman tersebut rencana untuk membiayai sejumlah program prioritas. Satu diantaranya pengentasan permasalahan air, infrastruktur, dan peningkatan layanan kesehatan Rumah Sakit Umum Daerah (RSU) Kabupaten Karangasem.
Pinjaman yang rencananya diusulkan tahun 2027 akan diproyeksikan untuk pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) sebesar 20 milliar, peningkatan sarana serta prasarana RSUD 30 milliar, dan pembangunan maupun perbaikan jalan di delapan kecamatan di Karangasem sebanyak Rp50 miliar.
Ditambahkan, persoalan air masih menjadi pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Karangasem yang harus segera ditangani. Oleh karena itu pembangunan SPAM dipandang sangat perlu. Selain itu, pembangunan serta perbaikan jalan sangat diperlukan untuk meningkatkan perekonomian masyarakat.
“Pembangunan dan perbaikan ruas jalan yang jadi prioritas yakni jalan yang kondisinya rusak serta dinilai membutuhkan penanganan untuk kenyamanan dan keselamatan masyarakat. Selain itu yang berkaitan dengan aktivitas ekonomi,” tambah Gusti Bagus Widiantara.
Rencana mengajukan pinjaman ini mendapat perhatian dari DPRD Karangasem. Legislatif meminta pemerintah agar membuat regulasi yang jelas untuk pengajuan pinjaman. Tetapi Gus Widi memastikan tidak ada ketentuan mengharuskan untuk membuat perda dalam proses pinjaman daerah. (*)



















