Undiknas–Peradi Denpasar Komitmen Cetak Advokat Profesional Berintegritas dan Unggul

DENPASAR,MEDIA9.ID – Universitas Pendidikan Nasional (Undiknas) Denpasar kembali berkolaborasi dengan DPC Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Denpasar menyelenggarakan Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) Angkatan XII periode 24 Januari–8 Februari 2026.
Program ini menjadi salah satu tahapan wajib yang harus ditempuh calon advokat sebelum mengikuti Ujian Profesi Advokat (UPA). Undiknas berkomitmen untuk berkontribusi mencetak advokat profesional dan berintegritas di tanah air.
PKPA Undiknas Angkatan XII diikuti oleh 62 peserta yang berasal dari berbagai universitas dengan latar belakang sarjana hukum. Kegiatan ini dilaksanakan secara hybrid, memungkinkan peserta mengikuti perkuliahan secara luring di kampus Undiknas maupun daring.
PKPA kali ini juga memberikan pembekalan pemahaman mendalam bagi para calon advokat mengenai penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Nasional) dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP 2025) atau KUHP dan KUHAP yang baru berlaku per 2 Januari 2025.
Sejumlah akademisi dan praktisi hukum berpengalaman dihadirkan sebagai pemateri.
Hari pertama pembukaan, Sabtu (24/1/2026), materi disampaikan oleh Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., tentang Kode Etik Profesi Advokat; Fahmi Yanuar Siregar, S.H., LL.M., dari Peradi Denpasar mengenai Hukum Acara Pengadilan HAM; I Gusti Agung Dian Hendrawan, S.H., M.H., tentang Hukum Acara Pidana; serta I Dewa Ketut Gde Kertawiguna, S.H., M.H., yang membawakan materi Hukum Acara Persaingan Usaha.
Prof. Dr. I Dewa Gede Palguna, S.H., M.H. (Praktisi/Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi) menyampaikan materi Hukum Acara Mahkamah Konstitusi, kemudian akademisi dari Undiknas Denpasar Dr. Komang Satria Wibawa Putra S.H., M.H. dan Prof. Dr. I Nyoman Budiana, S.H., M.Si. menyampaikan materi Argumentasi Hukum (Legal Reasoning), Prof. Dr. Ni Nyoman Juwita Arsawati S.H., M.Hum., CCD. menyampaikan materi Sistem Peradilan Indonesia, Dr. I Made Wirya Darma S.H., M.H., CCL., CMLE., CAIC. Menyampaikan materi Hukum Acara Pidana.
Pemateri dari Peradi DPC Denpasar diantaranya I Made Adi Seraya, S.H., M.H., C.L.A. menyampaikan materi Hukum Acara Pidana, Fredrik Billy, S.H., M.H. menyampaikan materi Hukum Acara Pengadilan Niaga, I Putu Armaya, S.H. menyampaikan materi Hukum Perlindungan Konsumen, Putu Indrawan Ariadi, S.H., M.H. menyampaikan materi Hukum Acara Hubungan Industrial.
Sementara, pemateri dari akademisi Undiknas Denpasar, yaitu Dr. Anak Agung Ayu Ngurah Sri Rahayu Gorda, S.H., M.M., M.H., CCD., C.Med. menyampaikan materi Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition).
Materi Organisasi Perusahaan, termasuk Penggabungan (merger) dan pengambilalihan (acquisition) oleh Retno Wulandari, S.H., M.H., materi Perancangan dan Analisa Kontrak disampaikan Dr. I Gede Agus Kurniawan S.H., S.S., M.H., C.R.B.C, CCD. dan Dr. Kadek Januarsa Adi Sudharma S.H., M.H., C.P.C.L.E., C.Med., CCD., materi Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) dan Pendapat Hukum (legal opinion) oleh Dr. Febriansyah Ramadhan, S.H., M.H., materi Hukum Acara Peradilan Tata Usaha Negara Lusinda Panjaitan, S.H., M.H. (Hakim Pengadilan TUN).
Sabtu, 7 Februari 2026, Ni Kadek Ratna Jayanti, S.H.,M.H. menyampaikan materi Uji Kepatutan dari Segi Hukum (legal due diligence) dan Pendapat Hukum (legal opinion), Ni Made Anggre Astari, S.H., AAIADR. menyampaikan materi Hukum Acara Arbitrase dan Alternative Dispute Resolution (ADR), Dr. I Gusti Ngurah Muliarta, S.H., M.H., C.L.A. dan Dr. Ni Gusti Agung Ayu Mas Tri Wulandari, S.H., M.H., CCL. menyampaikan materi Hukum Acara Perdata, kemudian Erwin Siregar, S.H., M.H. menyampaikan materi Teknik Wawancara Klien.
Ketua Panitia Penyelenggara PKPA Peradi–Undiknas Angkatan XII, Anak Agung Mia Intentilia, S.IP., MA, mengatakan program ini dirancang untuk memberikan pemahaman teoretis sekaligus keterampilan praktis bagi calon advokat.
Menurutnya, kerja sama yang terus berlanjut antara Peradi dan Undiknas menjadi modal penting dalam mencetak advokat yang profesional dan berintegritas.
“PKPA ini sudah diselenggarakan dengan standar terbaik, didukung fasilitas dan pelayanan optimal dari Undiknas. Harapan kami, kolaborasi ini tidak hanya berhenti di PKPA, tetapi juga berlanjut dalam berbagai program ke depan,” ujarnya.
Dekan Fakultas Hukum Undiknas, Dr. Putu Eva Ditayani Antari, S.H., M.H., CCD., menambahkan PKPA hasil kerja sama Undiknas dan DPC Peradi Denpasar telah berlangsung sejak 2017 dan rutin digelar.
” Program ini bertujuan memfasilitasi para sarjana hukum yang ingin melanjutkan karier sebagai advokat”, ujarnya Minggu ( 8/2/2026).
Sementara itu, Ketua DPC Peradi Denpasar, I Nyoman Budi Adnyana, S.H., M.H., C.L.A., CPL., mengungkapkan apresiasinya atas kerja sama yang telah terjalin hingga 12 angkatan PKPA di Undiknas. “Jika dirata-ratakan, lebih dari 500 calon advokat telah dididik melalui PKPA hasil kerja sama ini. Kami berharap sinergi ini terus berlanjut dan semakin kuat,” katanya.(05).



















