KarangasemKesehatanPemerintahan

Gus Par Siapkan Skema Darurat Layanan Kesehatan Pasca Ribuan Peserta BPJS Kesehatan Dinonaktifkan

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Pemerintah Karangasem memastikan layanan kesehatan tetap diberikan bagi peserta BPJS Kesehatan segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan pemerintah pusat.

Keputusan ini diambil agar masyarakat kurang mampu yang memiliki riwayat penyakit serius tetap mendapat pengobatan maksimal. Tak ada cerita warga kurang mampu ditolak berobat akibat permasalahan administrasi.

BACA JUGA:  BPS dan Pemkab Karangasem Perkuat Komitmen Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

Bupati Karangasem I Gusti Putu Parwata mengungkapan, layanan kesehatan tetap jadi prioritas utama pemerintah daerah. Menurutnya, fasilitas kesehatan (faskes) harus mengedepankan penanganan pasien dibanding administrasi kepesertaan.

“Yang utama keselamatan dan kesehatan masyarakat (pasien). Terkait administrasinya bisa diselesaikan belakangan, usai pasien mendapat layanan kesehatan,” ungkap Gus Par — sapaan Gusti Putu Parwata, Rabu (18/2/2026).

BACA JUGA:  Tanah Adat Disertifikatkan, Krama Telun Wayah Minta Petunjuk DPRD Karangasem

Sebagai langkah antisipasi pasca ribuan peserta BPJS dinonaktifkan, Pemerintah Kabupaten Karangasem melalui dinas terkait memperkuat koordinasi dengan seluruh puskesmas dan fasilitas layanan kesehatan agar menerima pasien terdampak.

“Pemerintah Karangasem juga membuka jalur pendataan ulang bagi masyarakat yang di nilai masih penuhi syarat sebagai penerima bantuan iuran. Sampai sekarang jalur ini dibuka,” jelasnya.

BACA JUGA:  Antisipasi Demam Berdarah, Desa Banjarasem Lakukan Fogging

Pemerintah Karangasem melalui Dinas Sosial terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk percepat reaktivasi kepesertaan bagi warga yang berhak. Mekanisme bantuan alternatif juga disiapkan untuk mengatasi masalah ini.

“Mekanisme bantuan alternatif juga disiapkan untuk menjamin masyarakat tetap mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa hambatan. Kesehatan ini merupakan kebutuhan dasar bagi masyarakat Karangasem,” tambah Gus Par. (adv,05)

Back to top button