Denpasar

Gubernur Koster Kukuhkan Kepala Perwakilan BPKP Bali

DENPASAR,MEDIA9.ID – Gubernur Bali Wayan Koster mengukuhkan Tri Wibowo Aji sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Bali di Gedung Wiswa Sabha, Kamis (19/2/2026).

Menurut Koster, Pemprov Bali sangat membutuhkan kolaborasi dari BPKP, berbagai masukan sangat membantu dalam menjalankan tata kelola APBD untuk terwujudnya pembangunan.

Terkait tantangan yang dialami oleh pariwisata Bali, Gubernur Koster membenarkan adanya masalah kemacetan hingga adanya akomodasi perhotelan maupun villa yang beroperasi tanpa izin. Bahkan, perilaku kurang enak dilakukan oleh oknum wisatawan mancanegara juga kami catat, seperti melanggar aturan lalu lintas dengan tidak pakai helm, sampai membobol ATM.

BACA JUGA:  Tim E-Sport Polresta Denpasar Juara I Kapolda Bali Cup

Untuk penanganan macet, pemerintah Bali mulai bekerja keras membangun infrastruktur terkoneksi antar wilayah dengan dukungan APBN, karena itu mohon juga dukungan dari Bapak Deputi, agar program ini berjalan dengan lancar.

Koster menyatakan dukungan Pemerintah Pusat untuk mewujudkan infrastruktur yang berkualitas di Bali sangatlah penting. Apalagi kontribusi Bali sangat besar ke Indonesia yang bersumber dari Devisa Pariwisata mencapai Rp 167 triliun di Tahun 2024, atau 53 persen dari total devisa pariwisata nasional yang nilainya Rp 312 triliun.

Jadi, dengan angka ini, hasil bahas dengan Menteri Bappenas, agar Bali dipikirkan. Astungkara, Menteri Bappenas dan Menteri PUPR memberikan anggaran APBN untuk pembangunan jalan shorcut dan jalan baru di Bali.

BACA JUGA:  Apel Siaga Pilah Sampah Dipusatkan di Bali, Gubernur Koster Ajak Tuntaskan dari Sumber

Sementara, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah, Setya Nugraha dalam sambutannya meminta Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Bali untuk terus meningkatkan sinergi dengan instansi terkait demi memajukan Provinsi Bali.

Kehadiran BPKP di Bali memiliki 5 fokus utama pengawalan akuntabilitas BPKP, yaitu Penguatan Tata Kelola, Pencegahan Kecurangan, Manajemen Resiko dan Early Warning System, Akuntabilitas dan Efektivitas Pembangunan, serta Peningkatan Kapabilitas APIP.

“Kehadiran BPKP juga sebagai auditor Presiden, jadi dalam tugas utamanya untuk mengawal ketercapaian target – target pembangunan nasional di daerah,” ungkapnya seraya menyatakan dalam peranannya sebagai penegak hukum, BPKP akan melakukan Audit Investigatif, Audit Kerugian Keuangan Negara, dan Pemberian Keterangan Ahli.

BACA JUGA:  Gubernur Koster Siap Sukseskan Bali Jadi Percontohan Program Digitalisasi Bansos

Disisi lain, Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah ini menyoroti opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diraih Pemerintah Provinsi Bali dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia.

Kata Setya Nugraha, opini WTP yang diraih bukan berarti pengelolaan anggaran yang telah dilakukan, sudah efisien, dan ini bukan jaminan. Karenanya, Kepala BPKP yang baru di Bali harus mengawal semua pembangunan di Bali, baik itu sektor ketahanan pangan, pendidikan, kesehatan, pengentasan kemiskinan, stunting, UMKM, dan pariwisata. (*/03)

 

 

 

Back to top button