Perluas Basis Wajib Pajak, BPKAD Karangasem Optimistis PAD 2026 Lampaui Target

KARANGASEM, MEDIA9.ID – Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Karangasem terus memperluas basis wajib pajak untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Langkah tersebut diyakini menjadi salah satu faktor yang akan mendorong realisasi PAD tahun 2026 melampaui target.
Kepala BPKAD Karangasem, I Nyoman Siki Ngurah, mengatakan hingga akhir Juli 2026 realisasi PAD telah mencapai 50,88 persen.
Dengan memasuki triwulan III dan IV yang biasanya diwarnai peningkatan kunjungan wisatawan, pemerintah daerah optimistis penerimaan daerah akan terus meningkat.
“Memasuki triwulan III dan IV atau musim ramai kunjungan wisatawan, kami optimistis target PAD bisa terlampaui. Progres hingga Juli sangat baik dan menunjukkan tren yang positif,” ujarnya, Kamis (30/7/2026).
Memperkuat penerimaan daerah, BPKAD melakukan pendataan dan penambahan wajib pajak di sejumlah sektor.
Sejak Oktober 2025 hingga Juli 2026, tercatat penambahan 335 hotel, vila, dan penginapan, 192 restoran, serta 123 wajib pajak sektor hiburan. Pengelolaan kawasan Besakih juga mulai memberikan kontribusi terhadap PAD.
Di sektor Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) hiburan, pendataan yang dilakukan pada Mei hingga Juni menghasilkan delapan wajib pajak baru di Kecamatan Rendang. Sementara di Kecamatan Kubu, BPKAD mengawasi 52 usaha diving yang beroperasi di 23 titik penyelaman.
Sebanyak 70 petugas diterjunkan untuk melakukan pengawasan selama jam operasional. Pada Juni 2026, tercatat sekitar 11 ribu kunjungan wisatawan di 23 titik penyelaman tersebut, dengan 9.993 kunjungan berasal dari operator lokal dan 1.224 kunjungan dari operator luar Karangasem.
BPKAD juga mengidentifikasi 32 operator diving yang beralamat di luar Karangasem, seperti Nusa Dua, Denpasar, Sanur, dan Kuta. Seluruh operator telah dipanggil untuk berkoordinasi.
Selain itu, BPKAD mengirimkan surat kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Bali untuk meminta penegasan terkait objek pajak atas jasa diving.
Di sektor pajak mineral bukan logam dan batuan (galian C), realisasi penerimaan juga mulai meningkat.
Menurut Nyoman Siki, kenaikan tersebut dipengaruhi penyempurnaan sistem pengawasan berbasis aplikasi serta meningkatnya aktivitas proyek fisik yang mendorong permintaan material.
BPKAD juga terus memperkuat pengawasan di pos galian C dan mengintensifkan sosialisasi kepada sopir angkutan material agar selalu membawa faktur saat melintas. Langkah tersebut dinilai mulai memberikan dampak positif terhadap penerimaan pajak daerah.
“Kami terus melakukan penyempurnaan aplikasi pengawasan, memperkuat pengawasan di pos galian C, serta mengintensifkan sosialisasi kepada sopir agar selalu membawa faktur.
Hasilnya, sepanjang Juli sudah terlihat tren yang semakin positif. Ini menjadi modal penting agar target PAD tahun 2026 dapat tercapai, bahkan terlampaui,” kata Nyoman Siki.(05)



















