Bahas Rancangan Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Dewan Buleleng Terima Kunjungan BPIP

BALIOTONOM.id (23/2/2023)| Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buleleng menerima kunjungan Badan Pembinaan Idiologi Pancasila (BPIP) dalam rangka komunikasi dan koordinasi terkait Rancangan Peraturan Daerah tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan (PPWK) yang saat ini masih berproses di Dewan Buleleng. Pertemuan dilaksanakan di Ruang Gabungan Komisi Gedung Dewan Buleleng, Kamis (22/2/2023).
Deputi II Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP secara khusus datang ke Buleleng mengingat di Kabupaten Buleleng sedang merancang regulasi terkait dengan pendidikan pancasila, sesuai yang disampaikan Direktur Analisis dan Penyelarasan Prof. Dr. Agus Moh. Najib, S.Ag., M.Ag. beserta jajarannya.
Prof. Agus menyampaikan terkait dengan upaya merekatkan kembali idiologi pancasila sebagai idiologi pemersatu bangsa yang bisa menyambungkan keanekaragaman dari Sabang sampai Merauke yang terbukti diterima oleh seluruh rakyat Indonesia, terhadap rencana pembentukan regulasi terkait pancasila dan wawasan kebangsaan. Dirinya menyambut positif atas hal tersebut.
Menurutnya ini akan memperkuat tugas BPIP dalam membumikan Pancasila, tidak hanya ke masyarakat tapi juga eksekutif dan legislatif serta semua elemen bangsa hendaknya punya peran dan tanggung jawab dalam membumikan Pancasila, terangnya.
“Kita wajib membumikan Pancasila sebagai Ideologi bangsa, sehingga bangsa Indonesia menjadi bangsa yang bermartabat, tegas Agus Moh Najib.”
Diharapkan DPRD Buleleng agar menjadikan idiologi Pancasila masuk ke semua bidang seperti pendidikan, kebudayaan, termasuk peraturan daerahnya, khusus di bidang pendidikan tidak hanya masuk ke pendidikan formal tapi juga ke nonformal seperti pesantren, pasraman, seni dan budaya serta yang lainnya itu harus ada pembinaan idiologi Pancasila agar tidak terlepas dari tujuan berbangsa dan bernegara, imbuhnya.
Sementara itu Ketua DPRD Gede Supriatna, SH menyampaikan rasa terima kasih terhadap kunjungan langsung dari direktur Bidang analisis dan penyelarasan , Deputi Bidang Hukum Advokasi dan Pengawasan Regulasi BPIP, menurutnya kehadiran BPIP ke DPRD Buleleng akan banyak memberikan masukan dan saran atas rancangan perda Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan yang sedang di proses di Dewan Buleleng, sehingga Ranperda tersebut sesuai dengan apa yang sudah menjadi standar- standar dari pembinaan pemahaman idiologi Pancasila.
Ketua Dewan Supriatna juga menyampaikan dasar pengajuan Ranperda yang merupakan Inisiatif DPRD dimana dari kacamata Dewan melihat beberapa tahun belakangan ini pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat mulai agak berkurang, sehingga dipandang perlu DPRD Buleleng mengajukan sebuah rancangan regulasi yang dapat mengembalikan dan menguatkan lagi pemahaman dan pengamalan Pancasila di masyarakat maupun di pemerintahan.
Supriyatna optimis Ranperda ini dapat diselesaikan tepat pada hari lahir Pancasila menginggat saat ini Dewan Buleleng sudah berproses untuk melanjutkan pembahasan Ranperda ini lewat Pandangan Fraksi, disamping itu pula Ranperda ini merupakan Ranperda yang pertama di bahas saat ini mengingat dari eksekutif saat ini belum menyampaikan rancangan peraturan daerah ke DPRD Buleleng.
Hadir pula pada kesempatan tersebut Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Buleleng, Sekretaris DPRD Kabupaten Buleleng, Tim Ahli DPRD Kabupaten Buleleng serta undangan lainnya.(*/06)



















