DenpasarEkonomi

Tidak Ada Pengurangan Kuota, Kenapa LPG 3 Kg Langka ?

DENPASAR, baliotonomi.com (6/6/2024) – Menyikapi kelangkaan LPG 3 Kg dalam beberapa hari terakhir yang banyak dikeluhkan masyarakat, Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM mengambil langkah proaktif dan mengkoordinasikan persoalan ini dengan pihak Pertamina dan Hiswanamigas.

Informasi itu disampaikan Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali Ida Bagus Setiawan dalam keterangan persnya di Denpasar, Rabu (5/6/2024/2024).

BACA JUGA:  Gubernur Koster Dukung Karya Tawur Agung Manca Wali Krama Pura Ulun Danu Batur

Berdasarkan informasi yang diperoleh dari Pertamina dan Hiswanamigas, Kadisnaker dan ESDM Bali menyebutkan tidak ada pengurangan kuota LPG 3 kg untuk wilayah Bali pada tahun 2024.

Hanya saja, tahun ini ada penambahan jumlah pangkalan dari 3.500 di tahun 2023 menjadi 4.400 pada tahun 2024.

“Karena jumlah pangkalan bertambah, maka jatah yang diterima setiap pangkalan berkurang,” jelasnya.

BACA JUGA:  Rakor Pembangunan Wilayah Bali Sinkronkan Langkah Pusat dan Daerah, Infrastruktur dan Lingkungan Jadi Prioritas Pariwisata Berkelanjutan

Selain itu, terhitung mulai 1 Juni 2024, pemerintah mulai memberlakukan pembelian LPG 3 Kg dengan syarat NIK. Regulasi ini merupakan mekanisme yang ditempuh pemerintah untuk pengendalian dan pendataan sehingga barang bersubsidi tepat sasaran.

Seiring dengan pemberlakuan regulasi pembelian LPG 3 Kg, tim gabungan Pemprov dan Pemerintah Kabupaten/Kota secara intens turun melakukan monitoring dan evaluasi. Selain itu, menyikapi keluhan masyarakat yang sulit memperoleh LPG 3 Kg, tim juga melaksanakan operasi pasar di sejumlah lokasi.

BACA JUGA:  Bupati Buleleng Serahkan Bantuan Pertanian Bagi 30 Subak untuk Perkuat Ketahanan Pangan

“Kami terus melakukan koordinasi dengan Pertamina Patra Niaga dan Hiswanamigas Bali,”tandasnya sembari mengimbau masyarakat yang memenuhi kriteria memperoleh subsidi agar membeli LPG 3 Kg di pangkalan.(*/03).

Back to top button