DenpasarPolitik

Coblos Ulang, Polda Bali Kawal Surat Suara ke KPU Gianyar

DENPASAR,media9.id – Polda Bali melaksanakan pengawalan surat suara pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali dari KPU Provinsi Bali menuju Kantor KPU Kabupaten Gianyar, Senin (2/12/2024).

Selain dikawal PJR Ditlantas Polda Bali, surat suara sebanyak 460 lembar tersebut juga dikawal oleh personel Dit. Sabhara yang tergabung dalam Satgas Preventif Ops Mantap Praja Agung-2024.

BACA JUGA:  Apel Siaga Pilah Sampah Dipusatkan di Bali, Gubernur Koster Ajak Tuntaskan dari Sumber

Berdasarkan informasi, KPU Kabupaten Gianyar melakukan pemungutan suara ulang di TPS 001 Banjar Kembengan, Desa Tulikup dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Bali serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gianyar tahun 2024 pada Selasa (3/12/2024).

Kabid Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan mengatakan, pengawalan surat suara berdasarkan permintaan KPU Provinsi Bali melalui surat dengan nomor : 2023/PP.09-SD/51/1.2/2024 tanggal 2 Desember 2024 tentang pemberitahuan pengiriman suara PSU.

BACA JUGA:  Dukung Sensus Ekonomi, Koster Wajibkan Data sebagai Landasan Menyusun Perencanaan Pembangunan Bali ke Depan

“Pergeseran surat suara PSU dari KPU Provinsi Bali menuju KPU Kabupaten Gianyar mempedomani Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ada,” kata Kabid Humas.

“Pengawalan dilakukan agar surat suara tiba di lokasi tepat waktu dan dalam keadaan baik,” imbuhnya.

Kabid Humas mengimbau kepada masyarakat yang akan melaksanakan pemungutan suara ulang agar besok datang ke TPS menggunakan hak pilih sesuai hati nurani.

BACA JUGA:  Calon Anggota dan Perpanjang KTA PWI Wajib Kantongi Sertifikat OKK

“Mari wujudkan Pilkada yang aman, damai, tertib dan demokratis. Jangan sampai karena beda pilihan, kita saling bermusuhan. Ingat persatuan yang paling utama,” pesan Kabid Humas. (05)

Back to top button